Dugaan Malapraktik

Alvaro Meninggal Dunia Usai Operasi Amandel, Dinkes Kota Bekasi Bentuk Tim Khusus

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus yang dialami oleh Alvaro (7).

Editor: Joko Supriyanto
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati 

TRIBUNTANGERANG.COM - Dugaan malapraktik yang dialami oleh Alvaro (7) bocah yang didiagnosis pengalami mati matang otak usai operasi amandel menyita perhatian publik.

Apalagi Alvaro sempat koma selama 13 hari sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Pihak keluarga sendiri juga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Meski begitu kasus ini masih terus dilakukan pendalami khususnya untuk menguak fakta-fakta yang terajdi.

Bahkan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca juga: Kronologi Alvaro Jalani Operasi Amandel, Didiagnosis Mati Batang Otak Hingga Meninggal Dunia

Dikutip Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang rencana tersebut.

"Jadi, kami juga disampaikan akan membentuk tim, di mana tim ini kami sedang konsultasikan dahulu dengan pusat (Kemenkes)," kata Tanti Rohilawati 

Pembentukan tim khusus ini, diungkapkan oleh Tanti sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Kewajiban Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit, dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.

"Dalam aturan yang baru kan ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodasi. Jadi, harus dikonsultasikan dahulu kepada Kementerian Kesehatan," ujarnya.

Tanti mengatakan, pihaknya telah membuat draf tugas bagi tim khusus yang akan diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.

Baca juga: Pesan Menyentuh Orang Tua Alvaro Saat Prosesi Pemakaman di TPU Pedurenan Bekasi

 Akan tetapi, lanjut Tanti, Dinkes Kota Bekasi perlu berembuk dengan Kemenkes mengenai tugas tim khusus tersebut.

"Sudah kami buat, tapi harus kami konsultasikan dahulu ke Kementerian Kesehatan terkait dengan tim tersebut yang akan melaksanakan tugas," ujarnya.

Sampai saat ini, Dinkes Kota Bekasi selaku otoritas pembina dan pengawas telah memanggil direktur RS dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).

"Semua (dipanggil), baik itu direktur, baik itu dokter DPJP-nya, baik itu dokter terkait (yang tangani Alvaro) empat atau lima, saya lupa, sama direksi dan wadirnya," kata Tanti.

Namun, Dinkes belum mendapatkan penjelasan secara terperinci perihal kronologi kejadian yang menyebabkan Alvaro didiagnosis mati batang otak.

Dinkes masih membahas hasil pemeriksaan tersebut untuk kemudian menarik kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.

 

(Kompas.com/Firda)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved