Pelecehan Miss Universe Indonesia
Terungkap Peran ASD Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia
Kini terungkap peran ASD hingga akhirnya Polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus ini.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Yulianto
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki menuturkan, tersangka tersebut merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.
"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi. Dia kapasitasnya sebagai COO," ujarnya.
Menurut Hengki, S telah melakukan tindakan yang merendahkan finalis Miss Universe.
Tindakan yang merendahkan itu, yakni mengambil foto para korban saat melakukan body checking.
"Penghinaan secara merendahkan martabat daripada korban. Memfoto juga," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 5, 6, 14, dan 15 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). (M31)
--
Tags
Miss Universe Indonesia
Pelecehan Miss Universe Indonesia
tersangka pelecehan miss universe indonesia
Polda Metro Jaya
Pelecehan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pelecehan Miss Universe Indonesia
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa 3 Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Hari Ini |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Tersangka Pelecehan Minta Penagguhan Penahanan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Andaria Sarah Dewia Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia: Aku Shock |
![]() |
---|
Terungkap Sosok ASD yang Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.