Kisruh Pasar Kutabumi
Pedagang Pasar Kutabumi dan Perumda NKR Duduk Bersama pada Rembug Guyub di Polresta Tangerang
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menginisiasi acara Rembug Guyub dan menghadirkan pedagang Pasar Kutabumi
Ia mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mendukung proses ini.
Teguh Maulana, seorang mahasiswa, berpendapat bahwa perlu membedakan antara revitalisasi dan kriminalisasi. Ia menyoroti pentingnya transparansi harga kios di Pasar Kutabumi.
Sementara pakar hukum pidana, Gideon, menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan mencari solusi terbaik melalui dialog, daripada melibatkan pengadilan yang memakan waktu panjang.
Ashari dari Perumda NKR meminta maaf atas kejadian di Pasar Kutabumi dan menjelaskan bahwa pasar tersebut berada di bawah pengelolaan Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR), yang telah menyediakan fasilitas dan prasarana kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara Rembug Guyub ini menjadi langkah penting dalam mencari solusi bersama terkait revitalisasi Pasar Kutabumi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Dilaporkan Balik Pedagang Pasar Kutabumi, Perumda NKR Kabupaten Tangerang Akhirnya Angkat Suara |
![]() |
---|
Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten |
![]() |
---|
Kamaruddin Simanjuntak Turun Tangan Bantu Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang |
![]() |
---|
Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Profesional dalam Penegakan Hukum Kasus Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Sosok Toni Wismantoro, 2 Kali Dipecat BUMD Kini Jadi Tersangka Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.