Kisruh Pasar Kutabumi

Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten

Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Niaga Kerja Raharja Kabupaten Tangerang ke Polda Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Pengacara pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin Simanjuntak 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Niaga Kerja Raharja Kabupaten Tangerang ke Polda Banten.

Kamarudin yang merupakan pengacara para pedagang Pasar Kutabumi itu melaporkan Dirut Perumda NKR Finny Widiyanti atas dugaan pembuatan laporan palsu.

"Kami laporkan Ibu Finny Widiyanti dengan Nomor : LP/B/SPKT/II.DITRESKRIMUM/2024/POLDA BANTEN dengan Pasal 317 dan 318 KUHP tentang pelaporan palsu," ujar Kamarudin Simanjuntak, Sabtu (13/1/2024).

Kemudian Kamarudin menjelaskan, pihaknya melaporkan balik Finny lantaran sebelumnya salah seorang pedagang Pasar Kutabumi, yakni Maryani Manulang telah dilaporkan lebih dulu atas kasus memasuki pekarangan orang lain tanpa ijin.

Menurutnya, Maryani memiliki bukti sah berupa sertifikat yang dikeluarkan Perumda Niaga Kerta Raharja atas kios di Pasar Kutabumi hingga 2029. 

"Maryani Manulang mempunyai bukti bahwa tidak selayaknya dijadikan tersangka atas Pasal 385 Ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP dan Pasal 167 KHUP," kata dia.

"Oleh sebab itu sebagai pedagang dia (Maryani) menuntut keadilan ke Polda Banten," sambungnya.

Baca juga: Kejari Kabupaten Tangerang Pastikan Profesional dalam Penegakan Hukum Kasus Pasar Kutabumi

Tidak hanya itu, terkait ratusan ormas yang diduga dikomandoi Kepala Pasar Kutabumi Hapid Fauzi menyerang, penjarahan, penganiayaan kepada pedagang Pasar Kutabumi juga turut menjadi sorotan Kamarudin.

"Penanganan ratusan ormas itu bagaimana penanganannya? Harusnya mereka juga ditangkap semua," ungkapnya.

Kronologi Kericuhan

Diberitakan sebelumnya, pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tentang rencana revitalisasi di Pasar Kutabumi berujung dengan kericuhan, pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Kerusuhan terjadi antara ratusan personel keamanan dengan pedagang Kutabumi lantaran menolak pemasangan plang itu.

Berdasarkan pantauan Tribuntangerang, tanda-tanda terjadinya insiden bentrokan tersebut telah terlihat sejak sore tadi sekira pukul 15.28 WIB.

Kronologi kejadian berawal ketika Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat, datang membawa plang berukuran besar yang dibawa menggunakan mobil bak terbuka milik Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved