Kisruh Pasar Kutabumi

RESMI! Mantan Dirops Perumda NKR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Pasar Kutabumi

Toni Wismantoro dijadikan tersangka atas terjadinya peristiwa penyerangan ratusan anggota Ormas di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/10/2023) lalu.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Mantan Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Toni Wisamantoro diperiksa jajaran Polresta Tangerang terakit penyerangan dan penjarahan yang terjadi Pasar Kutabumi Tangerang beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mantan Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Toni Wismantoro, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Tangerang.

Toni Wismantoro dijadikan tersangka atas terjadinya peristiwa penyerangan ratusan anggota Ormas di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/10/2023) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara, kami sudah menemukan fakta untuk mentersangkakan saudara TW," ujar Arief saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (30/10/2023) malam.

Kemudian ia menambahkan, penetapan status tersangka terhadap Toni Wismanstoro usai menemukan 2 alat bukti yang cukup berdasarkan unsur delik.

"Kami sudah menemukan fakta dan sekurang-kurangnya 2 alat bukti dalam menetapkan saudara TW sebagai tersangka," kata dia.

Baca juga: Pemasangan Plang di Pasar Kutabumi Berujung Ricuh, Perumda Niaga Kerta Raharja Pilih Bungkam

Toni Wismantoro sendiri mulai menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang pada Kamis (5/10/2023) lalu.

Mantap Dirops PD Pasar Kabupaten Tangerang itu sebelumnya sempat mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan pertama oleh pihak kepolisian.

Dengan demikian, Toni Wismantoro baru diperiksa saat dilakukan pemanggilan ke dua oleh Penyidik Satreskrim Polresta Tangerang.

Setelah resmi dijadikan tersangka, aparat kepolisian akan melayangkan pemanggilan terhadap Toni Wismantoro dalam waktu dekat ini.

"Selanjutnya, kami akan segera memanggil saudara TW untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kompol Arief Nazaruddin Yusuf.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kericuhan di Pasar Kutabumi Tangerang Akibat Pemasangan Plang Perumda NKR

Diberitakan sebelumnya, Toni Wisamantoro diduga merupakan aktor intelektual atas peristiwa penyerangan, penganiayaan dan penjarahan yang dilakukan anggota ormas terhadap pedagang Pasar Kutabumi.

Mantan Direktur Operasional PD Pasar Kabupaten Tangerang itu diperiksa di dalam ruang Jatanras Polresta Tangerang dengan didampingi seorang wanita berhijab.

Saat tengah diperiksa penyidik, Toni Wismantoro sempat meminta ijin untuk ke toilet. Saat itu, awak media langsung mencoba menanyakan terkait pemeriksaan tersebut.

Usai diperiksa lebih dari dua jam, Toni Wismantoro langsung bergegas meninggalkan Mapolresta Tangerang dan kembali enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Ia mengaku, saat ini kondisi tubuhnya tengah kurang sehat lantaran mengalami sakit. (m28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved