Kisruh Pasar Kutabumi

Kamarudin Simanjuntak Laporkan Dirut Perumda Niaga Kerja Raharja ke Polda Banten

Kamarudin Simanjuntak melaporkan Direktur Utama Perumda Niaga Kerja Raharja Kabupaten Tangerang ke Polda Banten.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Pengacara pedagang Pasar Kutabumi, Kamarudin Simanjuntak 

Selama proses pemasangan plang, jajaran kepolisian membentuk barisan melingkari area plang dari amarah para pedagang.

Hingga akhirnya plang tersebut berhasil terpasang dan langsung diberi garis pembatas berwarna kuning, disertai penjagaan oleh pihak kepolisian.

Tangis para pedagang semakin pecah melihat gagal membatasi pemasangan plang tersebut. Mereka pun mencurahkan isi hatinya kepada petugas yang berjaga.

"Bapak digaji sama negara tugasnya melindungi rakyat, tapi kenapa justru tega menindas kami pak polisi," ucap para pedagang wanita. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved