Kasus Perselingkuhan

Mahasiswi dan Dosen Kampus Negeri di Lampung Digerebek Warga, Tisu Magic dan Celana Dalam Jadi Bukti

Hubungan perselingkuhan antara seorang mahasiswi dan dosen sebuah kampus negeri di Lampung, dibongkar oleh warga.

Editor: Ign Prayoga
istimewa
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNTANGERANG.COM, LAMPUNG - Dunia pendidikan Lampung kembali tercoreng.

Hubungan terlalu dalam antara seorang mahasiswi dan dosen sebuah kampus negeri, dibongkar oleh warga.

Dosen tersebut merupakan pengajar jurusan pendidikan guru sebuah kampus negeri di Lampung.

Akademisi berinisial SHD (31) ini telah beristri. Namun dalam beberapa pekan terakhir sang istri sedang bertugas di Bengkulu.

Selama sang istri tidak di rumah, SHD menjadikan mahasiswi berinisial VO (22) teman tidurnya.

VO berhari-hari tinggal di rumah SHD di kawasan Sukarame, Bandar Lampung. Ketika ditegur warga, SHD menyatakan bahwa wanita itu adalah istri sirinya.

Namun warga yang merasa resah akhirnya bergerak. Aksi warga menggerebek perzinahan dosen dan mahasiswi ini jadi viral di media sosial.

Kecurigaan warga terbukti. Dua insan berlainan jenis yang semestinya beraksi sebagai guru dan murid ini nyatanya justru mengumbar syahwat. Mereka diduga melakukan kumpul kebo.

Keduanya digerebek ketika berduaan di dalam mobil ketika hendak makan di luar rumah, Senin (9/10/2023) malam.

Dosen yang telah beristri tersebut, kabarnya baru sebulan menjalin hubungan dekat dengan mahasiswinya.

Selama sebulan tersebut, mereka sudah enam kali melakukan persetubuhan.

Hal yang mengejutkan, mahasiswi tersebut mengetahui sang dosen telah beristri. Namun mereka tetap nekat menjalin hubungan hingga sangat mendalam.

Pknum dosen tersebut berinisial SHD (31) dan mengajar di salah satu universitas negeri di Lampung. Sedangkan si mahasiswi berinisial VO (22).

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Umi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved