Kasus Perselingkuhan
Hotman Paris Hutapea Bela Oknum Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Polisi Ada Tisu Magic
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut menyoroti penggerebekan oknum mahasiswi dan dosen di Lampung.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Joko Supriyanto
Selama sebulan tersebut, mereka sudah enam kali melakukan persetubuhan.
Hal yang mengejutkan, mahasiswi tersebut mengetahui sang dosen telah beristri. Namun mereka tetap nekat menjalin hubungan hingga sangat mendalam.
Pknum dosen tersebut berinisial SHD (31) dan mengajar di salah satu universitas negeri di Lampung. Sedangkan si mahasiswi berinisial VO (22).
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Umi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Subdit IV Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, keduanya mengaku telah berpacaran.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selama 1 bulan ini," kata Umi Fadillah Astutik.
Lebih lanjut, Umi mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.
"Perbuatan tindak pidana asusila tersebut dilakukan di rumah oknum dosen yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung," ujarnya.
Terkait status keduanya, mahasiswi tersebut mengetahui si dosen telah beristri.
"Mahasiswi ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai istri," kata Umi.
Disinggung apakah ada mahasiswi lain yang juga dibawa ke rumah tersebut oleh oknum dosen, Umi belum dapat menyampaikan.
Pasalnya, kata dia terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.
Kronologi
Umi Fadillah Astutik menjelaskan, SHD dan VO diserahkan ke polisi warga sebuah perumahan di Sukarame.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga ketua RT dan sekuriti di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.