Kisruh Pasar Kutabumi

Hanya Pemasangan Plang Revitalisasi Pasar Kutabumi, Polisi Sampai Turunkan 600 Personel Gabungan

Polresta Tangerang menerjunkan 600 personel gabungan untuk mengawal proses pemasangan plang imbauan revitalisasi di Pasar Kutabumi Selasa (24/10/2023)

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Tribuntangerang.com/Gilbert
Sejumlah pedagang pasar Kutabumi menolak Pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tentang rencana revitalisasi. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang menerjunkan 600 personel gabungan untuk mengawal proses pemasangan plang imbauan revitalisasi di Pasar Kutabumi, Selasa (24/10/2023).

Ratusan personel gabungan itu terdiri dari jajaran Polresta Tangerang, Kodim 05/10 Tigaraksa, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana usai pengamanan.

"Hari ini kami melaksanakan pengamanan pemasangan plang di Pasar Kutabumi dengan menurunkan 300 personel pengamanan dari Polresta Tangerang, 200 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang dan 100 personel TNI," ujar AKBP Indra Mardiana kepada awak media.

Lebih lanjut Indra menjelaskan, selama proses pemasangan plang sempat terjadi insiden adu mulut lantaran para pedagang menutup jalan.

Hal itu pun dinilai menimbulkan kemacetan akibat terhalangnya akses pengendara umum melalui Jalan Raya Kutabumi.

"Memang tadi sempat ada pihak yang menutup jalan dan menyebabkan gangguan arus lalu lintas, karena lokasi pemasangan plang berada di pinggir jalan," kata dia.

"Tapi Alhamdulilah dengan komunikasi yang baik, plang yang tadinya sempat tidak terpasang dan kita saksikan saat ini sudah terpasang," imbuhnya.

Baca juga: Pemasangan Plang di Pasar Kutabumi Berujung Ricuh, Perumda Niaga Kerta Raharja Pilih Bungkam

Menurutnya, situasi Pasar Kutabumi saat ini dipastikan telah kembali kondusif.

Ia pun menegaskan, akan tetap melakukan pengamanan sampai waktu yang tidak ditentukan untuk memastikan hal yang tidak diinginkan terjadi.

"Kami akan tetap melakukan pemantauan dan pengamanan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan, baik itu dari petugas kepolisian maupun pemerintah Kabupaten Tangerang untuk di Pasar Kutabumi ini," jelas AKBP Indra Mardiana.

Diberitakan sebelumnya, pemasangan plang Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR) tentang rencana revitalisasi di Pasar Kutabumi berujung dengan kericuhan.

Kerusuhan terjadi antara ratusan personel keamanan dengan pedagang Kutabumi lantaran menolak pemasangan plang itu.

Kronologi Kericuhan

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved