Stick Cone Lajur Sepeda Diganti Mata Kucing, Dishub DKI: Lebih Baik Ditinjau dari Estetika
Dishub DKI Jakarta ungkap alasan stick cone atau tiang pembatas di lajur sepeda diganti dengan marka berupa mata kucing.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyatakan, stick cone atau tiang pembatas di lajur sepeda akan diganti dengan marka berupa mata kucing.
Marka yang dipasang di permukaan jalan itu akan memantulkan cahaya ketika terkena sinar mobil atau motor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penggunaan paku marka jalan atau mata kucing sebagai pengganti stick cone mengacu pada evaluasi yang ada.
Sebelumnya stick cone yang dibangun pemerintah telah rusak karena tertabrak dan terserempet kendaraan bermotor.
“Mata kucing sebagai pengganti stick cone lebih baik, ditinjau dari segi estetika,” kata Syafrin pada Kamis (26/10/2023).
Baca juga: Jalur Sepeda di Jakarta Pusat Masih Dilalui Motor dan Mobil, Banyak Stick Cone yang Rusak
Selain itu, kata dia, penggunaan marka mata kucing juga lebih mudah dari perawatan dan keselamatan berkendara. Termasuk memiliki nilai ekonomis.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta membongkar stick cone atau tiang pembatas lajur sepeda di 13 ruas jalan.
Pemicunya, karena stick cone tersebut banyak yang rusak gara-gara ditabrak pengendara bermotor.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, stick cone yang telah terpasang mengalami kerusakan karena ditabrak oleh kendaraan bermotor.
Petugas, kata dia, juga tidak diketahui waktu kejadiannya.
Selain itu, pencopotan stick cone juga untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM).
Baca juga: Ditlantas Tunggu Kajian Jalan Berbayar, Dishub DKI Pastikan ERP Diterapkan Tahun Ini
Hasil survei petugas lapangan Bidang Lalu Lintas Jalan yang secara mobile melakukan perawatan terhadap jalur sepeda, bahwa terdapat stick cone yang rusak tertabrak kendaraan bermotor.
“Pencabutan stick cone yang rusak tersebut merupakan langkah untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan lainnya di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas,” kata Syafrin pada Kamis (19/10/2023).
Menurutnya, pembongkaran stick cone di 13 ruas jalan ini memiliki panjang 8,335 km atau sebesar 41,45 persen dari total 20,110 km jalur sepeda yang telah dipasang stick cone.
Saat ini masih terdapat 11,775 km lajur sepeda yang terproteksi dengan stick cone atau sebesar 58,55 persen dari total Panjang jalur sepeda terproteksi dengan stick cone.
“Pencabutan stick cone ini bukan menghilangkan jalur sepeda terproteksi namun bagian dari kegiatan pemeliharaan lajur sepeda dan stick cone yang masih bagus dan berfungsi tetap dipertahankan,” pungkasnya. (faf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/tiang-pembatas1249.jpg)