Pimpinan KPK Diduga Memeras
Mencermati LHKPN Firli Bahuri 3 Tahun Terakhir, Nilai Tanah di Lampung Konsisten di Angka 1,6 Miliar
LHKPN Firli Bahuri tidak mencantumkan status rumah di Jalan Kertanegara, Jaksel, yang nyatanya ditempati Firli Bahuri
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Masalah yang membelit Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, semakin meluas.
Selain diduga terlibat dalam perkara pemerasan, Firli Bahuri juga diduga menerima gratifikasi dari pemilik tempat hiburan malam Alexis.
Alexis di Jakarta Utara telah ditutup oleh Anies Baswedan semasa menjabat sebagai Gubernur DKI. Tempat dugem ini ditutup karena jadi sarang prostitusi, judi, dan peredaran narkotika.
Alex Tirta, owner Alexis, ternyata berkawan baik dengan Firli Bahuri.
Lebih dari sekadar berkawan, Alex Tirta bahkan menyewa rumah di Jalan Kertanegara, Jaksel, senilai Rp 650 juta per tahun.
Rumah tersebut kemudian jadi rumah kedua Firli Bahuri.
Sedangkan rumah utama Firli berlokasi di Bekasi dan hal ini sesuai data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Apa motif Alex Tirta menyewa rumah untuk ditempati Firli Bahuri dan apa imbalan yang didapat owner Alexis tersebut?
Sederet pertanyaan ini belum terjawab.
Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto juga menakar relasi Firli Bahuri dan Alex Tirta.
"Ada pertanyaan mengganjal, apa hubungannya Alex Tirta dan Ketua KPK, apakah ada relasinya dengan penutupan Alexis oleh mantan Gubernur Anies Baswedan?" kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2023).
Bambang menyoroti status rumah Kertanegara yang dinikmati Firli sejak 2020 namun tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri.
"Begitu juga soal sewa menyewa masih misterius, ada perbedaan informasi dari lawyer Ketua KPK dengan pengusaha Alex Tirta tentang siapa yang menyewa dan membayar karena bisa berkaitan dengan gratifikasi," kata dia.
Penelusuran pada LHKPN Firli Bahuri, rumah di Jalan Kertanegara memang tidak ada dalam daftar tanah dan bangunan milik Firli.
Hal ini terlihat pada LHKPN terakhir yang dilaporkan Firli pada 20 Februari 2023.
Pimpinan Partai Politik Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Potret Firli Bahuri Saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini |
![]() |
---|
Ali Fikri Ungkap Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri Setelah Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Instruksi Kapolri Kepada Penyidik Setelah Tahu Firli Bahuri Ajukan Praperadilan di PN Jaksel |
![]() |
---|
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Klaim Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.