Anggota BNN Aniaya Pengendara Motor Pakai Senjata Api Dinas, Dipicu Teguran ke Pemotor Lawan Arah

Seorang pria pengendara motor dianiaya oknum aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggunakan gagang senjata api.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Ign Prayoga
Instagram
Seorang pria pengendara motor, Diki (40), terluka pada kepala akibat dihantam gagang senjata api oleh oknum aparat BNN di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Seorang pria pengendara motor, Diki (40), menjadi korban penganiayaan di dekat kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur.

Korban dipukul pada kepalanya menggunakan gagang senjata api laras pendek.

Hal ini membuat Diki mengalami luka terbuka dan darah bercucuran dari kepalanya.

Peristiwa di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (6/11/2023) siang ini direkam oleh warga dan videonya viral. 

Pelaku penganiayaan diidentifikasi sebagai aparat BNN bernama Pahala Damaris Tambunan.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan PDT merupakan anggota Polri yang bertugas di markas BNN di Cawang, Jakarta Timur.

"Kejadian (penganiayaan) pada Senin kurang lebih pukul 09.00 WIB (dilakukan) anggota BNN," kata Sulistyo Pudjo Hartono saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023). Tidak dijelaskan jabatan dan tugas PDT di BNN.

Pudjo juga mengatakan bahwa senjata api yang digunakan pelaku merupakan senjata dinas.

Saat itu, Pahala dalam perjalanan dari rumah ke kantor BNN. Dia mengendarai sepeda motor dari rumahnya di kawasan Cijantung, Pasar Rebo, Jaktim.

Di Jalan Mayjen Sutoyo, Pahala melaju di jalur yang benar yakni jalur arah Cawang atau arah utara. Namun ada sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

Pahala menegur pengendara motor yang melawan arah tersebut. Dia menegur arus dengan nada tinggi.

Teguran Pahala membuat Diki tersinggung. Menurut Diki, teguran tak sepatutnya disampaikan dengan nada tinggi.

Pahala dan Diki cekcok hingga menarik perhatian pengendara lain.

Di tengah cekcok itu, Pahala mengeluarkan senjata api dan menggunakannya untuk memukul kepala Diki.

"Saudara Pahala kemudian meng-getok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki dan saudara Pahala menyampaikan saya tinggal di Cijantung," tuturnya.

Seorang saksi mata, Royal Sianturi (47) mengatakan korban dipukul oleh pengendara motor.

"Pas saya samperin sudah berdarah jidatnya. Itu dipukulnya pakai pistol, abis itu datang ojek online dan langsung dipisahkan,” kata Royal saat ditemui awak media di lokasi, Selasa (7/11/2023).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved