BNN Provinsi Banten Tangkap Residivis Narkoba di Tangsel, Simpan 1 Kilogram Sabu di Kontrakan

Kami menangkap seorang pengedar di lokasi bernama Qomar, 52 tahun, dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico)
GELEDAH KONTRAKAN- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggeledah kontrakan di Jalan Lele Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/72025)BNNP Banten menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengintaian selama hampir dua minggu. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Laporan Wartawan 
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggeledah satu rumah kontrakan yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Lele Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/72025).

Kepala Seksi Intelijen BNNP Banten, Numan Baihaqi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengintaian selama hampir dua minggu. Pelaku diketahui kerap berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.

“Kami menangkap seorang pengedar di lokasi bernama Qomar, 52 tahun, dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram. Pelaku ini memang sudah jadi target kami,” ujar Numan, Pamulang, Tangsel, Rabu (30/7/2025). 

Menurut Numan, pelaku termasuk dalam jaringan pengedar narkoba asal Aceh. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu tersebut belum sempat diedarkan dan disimpan di dalam rumah kontrakan.

“Pelaku terakhir terpantau berada di wilayah Ciputat, kemudian kami lacak dan akhirnya berhasil mengamankan dia di kontrakan ini. Jadi barang bukti yang kami temukan belum sempat beredar ke masyarakat,” tambahnya.

Numan menjelaskan, saat digeledah pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa timbangan, serta adanya berbagai plastik klip untuk digunakan sebagai sabu. Pelaku merupakan termasuk dalam jaringan dari Aceh. 

"Kami masih mengejar salah satu pengirimnya yang telah jadi DPO (daftar pencarian orang). Yang DPO ini kami sedang kejar karena dia yang mengendalikannya. Jadi pelaku mengedarkan sabu ini untuk di wilayah Tangerang Raya," kata Numan.

Pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan narkotika lintas wilayah, meskipun kerap menghadapi kesulitan akibat sistem distribusi yang tertutup dan terputus.

“Meski sering kali rantai distribusinya terputus, kami akan tetap mendalami dan mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya,” tutup Numan. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved