BNN Provinsi Banten Tangkap Residivis Narkoba di Tangsel, Simpan 1 Kilogram Sabu di Kontrakan
Kami menangkap seorang pengedar di lokasi bernama Qomar, 52 tahun, dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG UTARA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menggeledah satu rumah kontrakan yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Lele Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (30/72025).
Kepala Seksi Intelijen BNNP Banten, Numan Baihaqi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari pengintaian selama hampir dua minggu. Pelaku diketahui kerap berpindah tempat untuk menghindari penangkapan.
“Kami menangkap seorang pengedar di lokasi bernama Qomar, 52 tahun, dengan barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram. Pelaku ini memang sudah jadi target kami,” ujar Numan, Pamulang, Tangsel, Rabu (30/7/2025).
Menurut Numan, pelaku termasuk dalam jaringan pengedar narkoba asal Aceh.
Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu tersebut belum sempat diedarkan dan disimpan di dalam rumah kontrakan.
“Pelaku terakhir terpantau berada di wilayah Ciputat, kemudian kami lacak dan akhirnya berhasil mengamankan dia di kontrakan ini. Jadi barang bukti yang kami temukan belum sempat beredar ke masyarakat,” tambahnya.
Numan menjelaskan, saat digeledah pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa timbangan, serta adanya berbagai plastik klip untuk digunakan sebagai sabu. Pelaku merupakan termasuk dalam jaringan dari Aceh.
"Kami masih mengejar salah satu pengirimnya yang telah jadi DPO (daftar pencarian orang). Yang DPO ini kami sedang kejar karena dia yang mengendalikannya. Jadi pelaku mengedarkan sabu ini untuk di wilayah Tangerang Raya," kata Numan.
Pihaknya menyatakan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan narkotika lintas wilayah, meskipun kerap menghadapi kesulitan akibat sistem distribusi yang tertutup dan terputus.
“Meski sering kali rantai distribusinya terputus, kami akan tetap mendalami dan mengungkap jaringan ini hingga ke akarnya,” tutup Numan. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Onadio Leonardo Resmi Jalani Rehabilitasi Narkoba Selama 3 Bulan |
|
|---|
| Onadio Leonardo Sampaikan Pesan untuk Istri Usai Jalani Asesmen di BNN |
|
|---|
| Polisi Tetapkan Onad Sebagai Korban penyalahgunaan Narkoba, Ini Motif dan Sosok Pemasoknya |
|
|---|
| Kisah Mantan Napi Narkoba Jadi Barista di Bapas Jakbar: Dulu Dunia Malam, Kini Cari Rezeki Halal |
|
|---|
| Beby Prisillia Istri Onadio Leonardo Dipulangkan Polisi karena Negatif Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/BNN-Banten.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.