Dishub DKI Dukung Polisi Proses Hukum PHL Dishub Jaktim Sekap Anggota Ditpamobvit PMJ
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mendukung penuh Polres Metro Tangerang usai menangkap AI karena melakukan aksi kriminal.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Oknum anggota pegawai harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan Jakarta Timur bernama Anwar Idrus alias AI ditangkap Polisi.
Anwar Idrus bersama rekannya ditangkap atas dugaan penyekapan dan percobaan pembunuhan terhadap anggota Ditpamobvit Polda Metro Jaya, Bripka TF.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mendukung penuh Polres Metro Tangerang usai menangkap AI karena melakukan aksi kriminal.
"Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menyerahkan dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak yang berwenang, terhadap kasus yang melibatkan saudara AI," kata Syafrin kepada Warta Kota, Kamis (9/11/2023).
Selain terlibat dalam kasus penyekapan dan rencana pembunuhan, AI juga pernah menipu sejumlah orang.
Baca juga: Tiga Pelaku Percobaan Pembunuhan Anggota Polri Dibekuk Polrestro Tangerang Kota
Ia menawarkan masyarakat untuk bekerja di Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan meminta uang belasan hingga puluhan juta.
Syafrin menegaskan, pihaknya sudah menghentikan AI sebagai PHL Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
"Terkait dengan pemberitaan tentang dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh saudara AI, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dan sudah memutus hubungan kerja terhadap saudara AI terhitung sejak awal Oktober 2023," tegasnya.
Baca juga: Kronologi Lengkap Percobaan Pembunuhan Pamobvit Polda Metro Jaya oleh Calo Dishub DKI Jakarta
Sebelumnya, Polisi mengungkap motif AI, seorang tersangka percobaan pembunuhan berencana terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto di Kota Tangerang.
Kasat Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan AI saat itu dalam keadaan terdesak saat dikejar sejumlah orang yang dia janjikan bisa bekerja di Dinas Perhubungan (Dishub).
"Jadi tersangka ini sudah dalam keadaan posisi terjepit. Pada hari Jumat sebelum kejadian itu, istri korban didatangi oleh salah satu orang yang diduga melakukan pengurusan terkait dengan penerimaan sebagai anggota PNS," kata Rio kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).
Istri korban yang memberi informasi tempat tinggal tersangka itu membuat sejumlah orang menagih ke istri tersangka dan memberi ultimatum untuk mengembalikan kerugian.
"Melakukan penipuannya belum tahu, tapi terkait pengurusan masuk ke Dishub, uang sudah diterima tapi ternyata tidak masuk," jelasnya. (m26)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/percobaan-pembunuhan-anggota-polri-di-tangerang.jpg)