Sudah Diperingatkan, Pemkot Tangsel Putus Kabel Provider yang Ganggu Proyek Pelebaran Jalan

Selain mengganggu pelebaran, pihaknya telah memberi informasi road map pekerjaan tersebut sejak awal tahun lalu namun tak diindahkan oleh pihak provid

Tribuntangerang.com
Pemotongan kabel utilitas dan tiang penyangga di Jalan WR Supratman, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Senin (4/10/2021). Penertiban ini dilakukan Dinas PU Kota Tangsel dan Satpol PP karena kabel dan tiang utilitas mengganggu pejalan kaki di pedestrian. 

Laporan Reporter
TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pelebaran simpang Jalan Pondok Jati dan Jalan Raya Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dilakukan guna mengurai kepadatan.

Pelebaran dilakukan oleh Dinas SDABMBK (dinas sumber daya air bina marga dan bina kontruksi) Kota Tangerang Selatan.

Namun dalam proses pelebaran jalan terkendala tiang milik PLN dan tiang milik profider internet.

Alhasil, petugas langsung memutuskan kabel-kabel yang tersambung di persimpangan.

Kemal, humas SDABMBK mengatakan pemutusan kabel bukan tanpa sebab.

Baca juga: Pemkot Tangsel Rencanakan Pembuatan Sumur Artesis Atasi Kekeringan dan Krisis Air Bersih

Selain mengganggu pelebaran, pihaknya telah memberi informasi road map pekerjaan tersebut sejak awal tahun lalu namun tak diindahkan oleh pihak provider.

Sementara dari PLN sudah mengindahkan.

"Kami menyampaikan road map pekerjaan yang kemungkinan akan mengenai ke utilitas mereka atau yang harus mereka relokasi sejak awal tahun lalu," kata Kemal, Kamis (9/10/2023).

Baca juga: Pemkot Tangsel Ambil Langkah Kerja Sama Untuk Kelola Sampah Masyarakat

Kata Kemal, saat pemutusan kabel terdapat provider yang telah dilokasi meminta perpanjangan waktu relokasi tiang. 

Namun petugas pelaksana dari Dinas SDABMBK di lapangan bernama Najieb enggan memberikan toleransi waktu kembali. 

Hal itu disampaikan pula oleh Ramdan Arafat Kasi perencanaan jalan dan jembatan kota Dinas SDABMBK. 

"Kami telah menyampaikan dari awal tahun sebelum pelaksanaan pelebaran dikerjakan, agar tiang yang masih berdiri di tengah pulau pembatas jalan simpang pondok jagung direlokasi atau pindah ke bawah, namun hingga kini masih belum direlokasi," Ungkap Ramdan. (raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved