Pemkot Tangsel Ambil Langkah Kerja Sama Untuk Kelola Sampah Masyarakat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menjajaki kerja sama pengiriman sampah dengan sejumlah wilayah.

tribuntangerang.com
Benyamin Davnie, Wali Kota Tangsel memberikan penjelasan setelah Pemkot Tangsel membentuk Rancangan Perda Ketenagakerjaan yang wajibkan perusahaan harus merekrut 30 persen warga lokal. 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus menjajaki kerja sama pengiriman sampah dengan sejumlah wilayah.

Diantaranya, Pemkab Tangerang, Pemkot Tangerang, Pemrov Jawa Barat, Hingga Kabupaten Lebak.

Penjajakan ini imbas kerja sama dengan tempat pembuangan akhir sampah Cilowong, Serang terancam tak berlanjut untuk tahun depan.

"Mana yang paling memungkinkan, itu kami lakukan secepatnya. Tahun ini, kami anggarkan pula untuk ITF Parigi di Pondok Aren," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Rabu (27/9/2023).

Diketahui, ITF (intermediete treatment facility) Parigi merupakan pengelolaan sampah dari bantuan kementerian pekerjaan umum.

Selain itu, program bank sampah pun digalakkan oleh pihaknya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan mengatakan ITF Parigi sanggup mengelola kisaran 60 ton sampah per hari.

"Nantinya akan menetap. Dan itu sangat membantu pengurangan sampah. Apalagi sekarang sampah di Cipeucang juga kami ambil sehingga tak dibuang disitu. Disitu hanya untuk drop lalu di kirim ke Cilowong," katanya.

Adapun goal akhir pengelolaan sampah di Tangsel kata Pilar yaitu pembangunan PLTsa (pembangkit listrik tenaga sampah) di Cipeucang, Serpong. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved