Sepasang Guru SMK Majalengka Berduaan di Rumah Kosong, Digerebek Warga karena Diduga Berbuat Asusila

sEPASANG guru SMK di Majalengka digerebek warga karena berduaan di dalam rumah kosong.

Editor: Ign Prayoga
Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Kepala KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat, Dewi Nurhulaela, saat ditemui di SMKN 1 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Majalengka, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, MAJALENGKA - Kisah sepasang guru SMK di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, jadi viral dan dibicarakan oleh netizen.

Bukan karena prestasi, dua anak manusia berbeda jenis kelamin ini jadi viral karena melakukan perbuatan tak pantas.

Keduanya digerebek warga karena berduaan di dalam rumah kosong.

Dua oknum guru SMK tersebut digerebek oleh warga Kecamatan Leuwimunding, Majalengka, dua pekan lalu.

Kasus ini mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Dewi Nurhulaela selaku Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IX Jabar mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan kepala sekolah tempat oknum guru mengajar untuk memeriksa keduanya.

"Saat dipanggil mereka sempat tidak hadir, sehingga baru dimintai keterangan keesokan harinya, dan hasilnya langsung diserahkan kepada kami," ujar Dewi Nurhulaela saat ditemui di SMKN 1 Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Majalengka, Selasa (14/11/2023).

Ia mengatakan, KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat pun turut memanggil kedua oknum guru tersebut untuk melakukan klarifikasi, dan pembinaan.

Saat diperiksa KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, keduanya mengakui perbuatan mereka hingga akhirnya digerebek warga.

Dewi tidak dapat menyampaikan mengenai hasil pemeriksaan, dan klarifikasi tersebut, karena tidak memiliki kewenangan.

"Kami tidak bisa menyampaikan hasil pemeriksaannya, karena yang terpenting adalah kasusnya sudah ditangani Disdik Jabar, dan BKD," ujar Dewi Nurhulaela.

Selanjutnya hasil pemeriksaan, dan klarifikasi, itu, diserahkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

"Saat ini, penanganannya diserahkan ke Disdik Provinsi (Jabar), dan kemungkinan akan ditindaklanjuti bersama BKD (Badan Kepegawaian Daerah)," kata Dewi Nurhulaela.

Ia menyampaikan, dalam waktu dekat oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut bakal dipanggil Disdik Jabar dan BKD Jabar untuk proses lebih lanjut.


Artikel ini telah tayang di  TribunJabar.id   

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved