Kasus Harimau Terkam Manusia di Samarinda, Bos Perusahaan Kayu Jadi Tersangka
Polisi menetapkan status tersangka kepada bos kayu pemilik harimau sumatera yang menewaskan seorang warga Samarinda.
TRIBUNTANGERANG.COM, SAMARINDA - Kasus harimau menerkam manusia hingga tewas, terjadi karena kelalaian pemiliknya.
Pemilik harimau sumatera itu adalah AS alias Andre, seorang pemilik perusahaan kayu.
Belum diketahui apakah Andre memiliki harimau sumatera itu secara legal atau tidak.
Juga belum diketahui berapa uang yang dikeluarkan Andre untuk mendatangkan hewan buas yang sangat langka dan dilindungi tersebut.
Sejauh ini, polisi baru menjerat Andre dengan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal.
Andre dianggap lalai sehingga harimau miliknya menerkam Suprianda (27), anak buah Andre yang diberi tugas memberi makan si raja hutan.
Peristiwa yang menewaskan Suprianda (27) terjadi di dalam rumah Andre pada Sabtu (18/11/2023) siang.
Pada rumah di kawasan Sempaja Barat, Samarinda Utara, tersebut ada ruangan yang dijadikan kandang harimau.
Istri Suprianda yang menyelinap ke ruangan tersebut, kaget saat melihat suaminya tergeletak di lantai.
Perempuan yang sedang hamil anak kedua itu sempat dilarang keluar oleh keluarga Andre. Diduga keluarga Andre berusaha meredam kejadian ini.
Namun istri Suprianda berhasil kabur dari rumah itu dan melapor ke polisi.
Kini, Andre sudah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga berujung tewasnya Suprianda.
Dikutip dari TribunKaltim.co, Andre dikenal sebagai pengusaha yang sukses di Kota Samarinda.
Seorang sahabatnya, AI mengatakan, Andre merupakan bos besar pada perdagangan kayu di Samarinda.
Andre juga memiliki tempat fitness di Sungai Pinang, Kota Samarinda. Suprianda resminya merupakan pegawai di tempat kebugaran tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/harimau-terkam-manusia.jpg)