Tol Jakarta-Cikampek Macet Imbas Massa Buruh Blokir Jalan Kawasan Industri MM2100 di Bekasi

Massa buruh melakukan pemblokiran jalan kawasan industri MM2100 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023) pagi.

|
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Joko Supriyanto
Tribunbekasi.com/MAZ
Tol Jakarta-Cikampek Macet akibat Buruh Blokir Jalan Kawasan Industri MM2100 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Massa buruh melakukan pemblokiran jalan kawasan industri MM2100 di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023) pagi.

Pemblokiran jalan dilakukan karena perkumpulan massa buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minum kabupaten/ kota (UMK) Kabupaten Bekasi sekira pukul 07.45 WIB

Terlihat massa membuat barikade penutupan jalan tepatnya dekat pabrik Maspion, hingga pengendara tidak bisa melintasi jalan menuju kawasan industri MM2100. Imbas terjadi kemacetan parah di area sekitar kawasan MM2100.

Berdasarkan pantauan juga kemacetan berimbas hingga ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, sebab kendaraan tidak bisa keluar tol untuk masuk ke kawasan industri.

Baca juga: Daftar UMK Tangerang Selama 2020-2023

Petugas kepolisian terus berusaha mengatur arus lalu lintas dan meminta agar massa buruh tidak melakukan penutupan jalan.

"Tadi sempat tertutup jalan karena lokasi MM2100 menjadi titik kumpul awal massa buruh untuk aksi unjuk rasa," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul pada Kamis (23/11/2023).

Namun, kata Hotma, saat ini situasi sudah mulai dikendalikan dan massa buruh mulai bergeser melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi di kompleks Pemkab Bekasi di Cikarang Pusat.

"Kondisi berangsur-angsur mulai mencair, petugas kepolisian di lapangan terus mengatur atur lalu lintas dan mengawal massa buruh yang hendak lakukan demo," jelasnya. 

Berlakukan Buka Tutup

Jasa Marga berlakukan buka tutup secara situasional akses Gerbang Tol (GT) Cibitung 3, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023).

Buka tutup GT Cibitung 3 untuk menuju kawasan industri MM2100 Cibitung dilakukan atas diskresi Kepolisian.

"Iya betul kami lakukan rekayasa buka tutup GT Cibitung 3 secara situasional atas diskresi kepolisian," kata Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Amri Sanusi pada Kamis (23/11/2023).

Amri menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Kawasan Industri Cibitung sebagai dampak aksi demo buruh di kawasan industri MM2100 Cibitung.

Baca juga: Buruh Tangsel Desak UMK Naik 7,86 Persen, Pengusaha Pilih Ikuti PP Nomor 51 tahun 2023

Pihaknya sempat melakukan penutupan akses GT Gerbang Tol Cibitung pada pukul 10.00 WIB. Kemudian pada pukul 12.25 WIB.

Kemudian akses GT Cibitung 3 dibuka kembali, Selang 15 menit setelah dibuka, akses tersebut kembali ditutup atas diskresi pihak Kepolisian.

"Kami bersama pihak Kepolisian telah menempatkan petugas Mobile Customer Service, Patroli Jalan Raya dan personil keamanan siaga di KM 24 arah Cikampek jelang akses GT Cibitung 3 untuk mengatur lalu lintas kendaraan," beber dia.

Guna memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasamarga Transjawa Tol juga melakukan sosialisasi dengan memasang media luar ruang berupa Dynamic Message Sign (DMS) di KM 15 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kejadian yang dimaksud.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati dan menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku," tutupnya.

Perkiraan Kenaikan UMK Bekasi

Berikut ini perkiraan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bekasi 2024 jika naik 3,57 persen sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2024.

UMP Jabar 2024 ditetapkan Rp2.057.495, naik Rp70.825 dari UMP Jabar 2023 yaitu Rp1.986.670.

UMK Bekasi 2024 diperkirakan sekitar Rp 5.267.318 jika naik 3,57 persen sesuai UMP Jabar 2024.

Perhitungan UMP Jabar 2024 ini berdasarkan PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Setelah UMP Jabar 2024 ditetapkan, pemerintah kabupaten/kota akan menentukan UMK dengan mengacu pada besaran UMP, paling lambat 30 November 2023, seperti diberitakan jabarprov.go.id.

Berikut ini perkiraan UMK di seluruh Jawa Barat jika mengalami kenaikan 3,57 persen sesuai UMP Jabar 2024, seperti dikutip dari TribunJabar.com.

1. Kota Bekasi: Rp 5.196.494 menjadi Rp 5.267.318

2. Kabupaten Karawang: Rp 5.176.179 menjadi Rp 5.247.003

3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.137.575 menjadi Rp 5.208.399

 4. Kabupaten Purwakarta: Rp 4.464.675 menjadi Rp 4.535.499

5. Kabupaten Subang: Rp 3.273.810 menjadi Rp 3.344.634

6. Kota Depok: Rp 4.694.493 menjadi Rp 4.765.317

7. Kota Bogor: Rp 4.639.429 menjadi Rp 4.710.253

8. Kabupaten Bogor: Rp 4.520.212 menjadi Rp 4.591.036

9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.351.883 menjadi Rp 3.422.707

10. Kabupaten Cianjur: Rp 2.893.229 menjadi Rp 2.964.053

11. Kota Sukabumi: Rp 2.747.774 menjadi Rp 2.818.598

12. Kota Bandung: Rp 4.048.462 menjadi Rp 4.119.286

13. Kota Cimahi: Rp 3.514.093 menjadi Rp 3.584.917

14. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.480.795 menjadi Rp 3.551.619

15. Kabupaten Sumedang: Rp 3.471.134 menjadi Rp 3.541.958

16. Kabupaten Bandung: Rp 3.492.465 menjadi Rp 3.563.289

17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.541.996 menjadi Rp 2.612.820

18. Kota Cirebon: Rp 2.456.516 menjadi Rp 2.527.340

19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.430.780 menjadi Rp 2.501.604

20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.180.602 menjadi Rp 2.251.426

21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.010.734 menjadi Rp 2.081.558

22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.533.341 menjadi Rp 2.604.165

23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.499.954 menjadi Rp 2.570.778

24. Kabupaten Garut: Rp 2.117.318 menjadi Rp 2.188.142

25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.021.657 menjadi Rp 2.092.481

26. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.018.389 menjadi Rp 2.089.213

27. Kota Banjar: Rp 1.998.119 menjadi Rp 2.068.943.

(TribunBekasi.com/MAZ/Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved