Pimpinan KPK Diduga Memeras
Polda Metro Jaya Agendakan Periksa Empat Pimpinan KPK Lainnya Pekan Depan
Selain memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, penyidik Polda Metro Jaya juga akan periksa empat pimpinan KPK, dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com/Ramadhan LQ
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak
"Menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujar Ade Safri.
Ia menambahkan bahwa Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka setelah gelar perkara dilaksanakan.
"Telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup," kata dia. (m41)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pimpinan KPK Diduga Memeras
Pimpinan Partai Politik Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Potret Firli Bahuri Saat Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Hari Ini |
![]() |
---|
Ali Fikri Ungkap Alasan KPK Tak Beri Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri Setelah Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Instruksi Kapolri Kepada Penyidik Setelah Tahu Firli Bahuri Ajukan Praperadilan di PN Jaksel |
![]() |
---|
PN Jaksel Terima Permohonan Praperadilan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Klaim Siap Hadapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.