Anak Korban Rudapaksa

Cerita Seorang Ibu di Tangsel Tahu Anaknya Hamil 8 Bulan Setelah Dirudapaksa Ayah Kandungnya

Seorang anak bernama FN (17) dihamili oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

India Today
Seorang anak bernama FN (17) dihamili oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Seorang anak bernama FN (17) dihamili oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Ayahnya yang berinisial MN (53) menyetubuhi korban dengan memanfaatkan kondisi rumah yang sepi. 

Pemerkosaan dilakukan MN ketika putrinya pulang sekolah dan terkadang hari Sabtu dan Minggu.

Kasus ini sendiri tersebut terungkap usai korban cerita kepada guru bimbingan konseling di sekolahnya. 

Hal ini diungkap oleh S, ibu korban.

"Aku tahu dari guru BK. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata ibu korban berinisial S kepada wartawan, Rabu (29/11/2023). 

Baca juga: Tega, Ayah di Tangsel Rudapaksa Anak Kandungnya Sebanyak 18 Kali Hingga Hamil

Korban mengaku telah dirudapaksa ayahnya sejak kelas IX (SMP). Bahkan terhitung, aksi bejat ayahnya berlangsung sudah sebanyak 18 kali.

S menjelaskan, pertama kali korban diperkosa saat pulang sekolah. Kala itu, MN bangun tidur dan minta dibuatkan kopi.

Lalu, saat kondisi berdua, MN mengunci pintu rumah.

"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," kata S, Rabu (29/11/2023).

Lanjutnya, putri sulungnya sempat berontak dan menolak ajakan sang ayah.

Namun, ayahnya menampar dan mengancam.

Korban pun hanya bisa pasrah.

Ayahnya bahkan menyuruh korban untuk bungkam.

Baca juga: Oknum Guru di Riau Ancam dan Rudapaksa 2 Siswi di Ruang BK

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved