Selasa, 21 April 2026

Pilpres 2024

Jadwal Debat Capres-Cawapres Terbaru Setelah Diubah oleh KPU RI

Jadwal debat yang ditetapkan semula pada 14 Januari 2024 kini diubah menjadi 21 Januari 2024 mendatang oleh KPU RI.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Kompas.com/Dian Erika
Tiga bakal capres, yakni Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo berpose bersama sambil bergandengan tangan seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan tanggal, namun kini terdapat perubahan jadwal keempat pada debat calon presiden dan wakil presiden masa kampanye menuju Pemilu 2024 mendatang. 

Diketahui, sebelumnya debat keempat jatuh pada 14 Januari 2024, kini berubah menjadi 21 Januari 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz pada Rabu (29/11/2023) malam.

"Debat pertama tanggal 12 Desember 2023 kedua 22 Desember 2023, ketiga tanggal 7 Januari 2024, keempat tanggal 21 Januari 2024, dan kelima tanggal 4 Februari 2024,"kata Mellaz. 

Kemudian, Mellaz juga menyampaikan, jika 5 debat capres dan cawapres akan dilakukan di Jakarta. 

"Debat akan dilaksanakan sebanyak 5 kali dan dilaksanakan di Jakarta,"jelas Mellaz.

Baca juga: PAN Pasang Badan Soal Gibran Rakabuming Dituding Takut Hadiri Debat dan Diskusi

 Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal debat calon presiden dan wakil presiden jelang Pemilu 2024.

Adapun debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.

Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024. 

Terkahir, akan digelar pada 4 Februari 2024.

Selain itu, KPU rencananya akan menggelar lima kali debat itu di Jakarta. 

"Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Kaget Data Pemilih Bocor, Mahfud MD Minta KPU Perbaiki Secepat Mungkin

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pasangan calon presiden dan wakil presiden sebanyak 5 kali dalam masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Perencanaan debat ini diatur di dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Dilansir Warta Kota, debat akan berlangsung dengan total durasi 150 menit dengan 6 segmen.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved