Anak Korban Rudapaksa
Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Tangsel Kini Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
MN (53), seorang ayah sekaligus pelaku pemerkosa terhadap putrinya sendiri hingga hamil resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Tangerang Selatan.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
S menjelaskan, pertama kali korban diperkosa saat pulang sekolah. Kala itu, MN bangun tidur dan minta dibuatkan kopi.
Lalu, saat kondisi berdua, MN mengunci pintu rumah.
"Dia langsung kunci pintu. Kuncinya ditaruh di kantong. Dan dia nyamperin anak saya," kata S.
Lanjutnya, putri sulungnya sempat berontak dan menolak ajakan sang ayah.
Namun, ayahnya menampar dan mengancam.
Korban pun hanya bisa pasrah.
Ayahnya bahkan menyuruh korban untuk bungkam.
Persetubuhan terus berlanjut hingga putrinya hamil.
Pemerkosaan tersebut akhirnya terungkap saat bimbingan konseling di sekolah. FN membuat pengakuan kepada gurunya.
Baca juga: Cerita Seorang Ibu di Tangsel Tahu Anaknya Hamil 8 Bulan Setelah Dirudapaksa Ayah Kandungnya
Sang ibu pun syok usai mengetahui itu.
Ia pun menanyakan langsung ke putrinya.
Korban mengaku kepada ibunya bahwa ia hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah.
S pun langsung melaporkan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Diketahui, LP-nya nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023 sore. (Raf)
Remaja yang Hamil Diperkosa Ayah Kandung di Tangsel Mengalamai Baby Blues Pasca Melahirkan |
![]() |
---|
Anak Korban Rudapaksa di Tangsel Dikabarkan Melahirkan Jumat Dini Hari |
![]() |
---|
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Trauma, UPTD PPA Tangsel Berikan Pendampingan Psikologis |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Ayah Kandung yang Rudapaksa Putrinya di Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Terungkap, Ayah Kandung di Tangsel Sempat Mencoba Gugurkan Kandungan Usai Tahu Putrinya Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.