UMK 2024

Pengendara Dibuat Frustasi Exit Tol Bekasi Barat Diblokade Buruh Sempat Sebabkan Kemacetan Panjang

Sejumlah massa buruh kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024.

Editor: Joko Supriyanto
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Sejumlah massa buruh kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024. 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI - Sejumlah massa buruh kembali turun ke jalan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni wilayah Kota Bekasi.

Kamis 30 November 2023, Massa buruh Kota Bekasi turun ke jalan memenuhi Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bekasi.

Tak hanya memenuhi jalan utama warga Kota Bekasi, buruh juga melakukan blokade Exit Tol Bekasi Barat.

Imbas dari menumpuknya massa buruh yang berada di Exit Tol Bekasi Barat membuat kemacetan panjang hingga membuat beberapa pengendara yang melintas frustasi.

Dikutip TribunJakarta.com massa berkumpul di simpang Exit Tol Bekasi Barat depan Mega Bekasi Hypermall. 

Mereka berorasi di atas mobil komando, kendaraan mereka diparkir menutup jalan hingga tak bisa dilintasi pengguna jalan lain. 

Baca juga: Buruh Banten Bakal Pusatkan Aksi Mogok Nasional di Kawasan Industri

Sejumlah personel kepolisian mengawal aksi buruh tersebut, ketegangan sempat terjadi ketika polisi berusaha membuka sedikit ruas jalan agar lalu lintas mengalir. 

Blokade jalan ini menyebabkan lalu lintas kendaraan dari Exit Tol Bekasi Barat lumpuh, begitu juga kendaraan dari arah Pekayon menuju Summarecon Bekasi. 

Yusuf Kuncir Koordinator aksi buruh mengatakan, aksi ini merupakan bagian dari unjuk rasa yang dilakukan serentak di sejumlah daerah di Jawa Barat. 

"Hari ini aksi di masing-masing daerah, target kita melumpuhkan Kabupaten Kota di Jawa Barat, di Kota Bekasi ini baru permulaan kita di pintu tol," kata Yusuf. 

Dia menjelaskan, agenda hari ini akan terus berlanjut. Pihaknya masih menunggu massa tambahan dari sejumlah buruh di Kota Bekasi untuk sama-sama turun ke jalan. 

 "Temen harapannya bisa lebih maksimal, pada intinya ini hari terakhir penetapan upah minimum kota se-Jawa Barat, mau tidak mau kita harus kawa," jelas dia. 

Baca juga: Hari Terakhir Penetapan UMK 2024, Buruh Gelar Mogok Nasional Tuntut Naik 15 Persen

Tahapan pembahasan kenaikan UMK 2024 telah sampai di tingkat Provinsi Jawa Barat, Penjabat Gubernur dijadwalkan hari ini melakukan penetapan hasil pembahasan yang sudah direkomendasikan. 

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Bekasi telah rampung melakukan pembahasan, rekomendasi UMK 2024 naik sebesar 14,02 persen atau Rp723.000 dari UMK 2023. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved