Belanja Online

Keranjang Kuning TikTok Muncul Lagi, Pengguna Bisa Lakukan Pembayaran COD

Setelah menjalani kemitraan dengan Tokopedia, TikTok Shop buka kembali di Indonesia mulai Selasa (12/12/2023).

Editor: Ign Prayoga
TikTok Shop
Ilustrasi TikTok Shop 

TRIBUNTANGERANG.COM - TikTok Shop buka kembali di Indonesia mulai hari Selasa (12/12/2023) ini. 

TikTok Shop kembali beroperasi di Indonesia setelah menjalani kemitraan dengan PT GoTo Gojek Tokopedia.

Kemitraan TikTok dan Tokopeda diuji coba lewat program promo belanja bernama "Beli Lokal".

Pantauan KompasTekno pada Selasa pukul 06.00 WIB, pengguna bisa menemukan keranjang kuning untuk berbelanja di TikTok Shop.

Keranjang ini sebelumnya dihapus, tepatnya saat TikTok Shop dilarang beroperasi di Indonesia sebagai platform jual beli produk.

Saat ini, sejumlah toko pun sudah dibekali keranjang kuning yang terletak di kiri bawah tampilan aplikasi untuk keperluan berbelanja.

Ketika diketuk, sebuah katalog produk toko yang bersangkutan akan muncul.

Di bagian atas katalog tersebut, pengguna bisa melihat nama toko, rating toko dari pengguna, menu kupon, dan menu keranjang pembelian.

Kemudian, di bawahnya terdapat kupon diskon yang bisa diklaim, dan deretan produk yang ditawarkan oleh toko tersebut.

Pengguna bisa turut melihat nama, gambar, harga, dan rating produk yang dijual. Selain itu, terdapat keterangan berapa jumlah orang yang sudah melihat produk, berapa yang sudah membeli, dan keterangan bahwa produk tersebut hanya bisa dibeli lewat TikTok Live.

Setiap produk dilengkapi dua tombol, yakni tombol keranjang (cart) dan tombol "Buy" alias membeli.

Setelah memilih produk dan menekan tombol pembelian atau pre-order, pengguna diminta untuk menambahkan alamat pengiriman.

Pengguna juga bisa menambahkan jumlah produk yang ingin dibeli, menuliskan pesan tambahan, dan memilih sejumlah opsi pembayaran.

Opsi pembayaran yang dimaksud bermacam-macam, mulai dari GoPay, Dana, Ovo, transfer bank, kartu debit, dan kartu kredit. Pembayaran langsung dilakukan dari dalam aplikasi TikTok itu sendiri tanpa dialihkan ke aplikasi lain.

Pengguna juga bisa melakukan pembayaran "Cash on Delivery", yang artinya membayar menggunakan uang tunai saat produk sampai ke alamat pengiriman.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved