Ditangkap Polisi di Serpong, Ammar Zoni Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkotika

polisi dikabarkan sudah menyematkan status tersangka terhadap Ammar Zoni yang kembali ditangkap atas kasus narkotika

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
[Foto Dokumentasi] Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, di kediamannya di kawasan Babakan Madang Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Bintang sinetron Ammar Zoni dikabarkan kembali tersangkut kasus narkotika.

Kabar terakhir menyatakan, polisi dikabarkan sudah menyematkan status tersangka terhadap Ammar Zoni.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah polisi menangkap Ammar Zoni di tempat tinggalnya yakni sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/2023) malam.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat dari Ammar Zoni.

Kabar Ammar Zoni jadi terangka pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Ia mengklaim sudah diberikan kuasa oleh Ammar Zoni hingga menyebutkan suami Irish Bella ini telah berstatus terngsanka..

"Ya kalau dari BAP iya, sudah jadi tersangka," kata Jon Mathias ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.

Namun, Jon belum mau banyak bicara mengenai penetapan tersangka dari penyidik kepada Ammar, karena kliennya masih dalam pemeriksaan.

"Ammar masih terus jalani BAP. Selebihnya silahkan tanya ke penyidik, cuma tadi menurut informasi di BAP dia sudah jadi tersangka," ucapnya.

Jon mengatakan barang bukti berupa empat paket sabut dan satu paket ganja yang diamankan petugas saat penangkapan Ammar, sebagian diakui sebagai milik kliennya.

Jon Mathias tak mau membicarakan mengenai barang bukti secara gamblang, karena hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Selebihnya silakan tanya penyidik, mereka akan menyampaikan hasil BAP," ujar Jon Mathias.

Dari pengakuan Ammar Zoni ke kuasa hukumnya, sebagian dari barang bukti itu dikonsumsi sendiri oleh dirinya dan sisanya milik orang lain.

Sayangnya, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni tak bisa banyak bicara soal kepemilkan narkotika tersebut.

"Pengakuan dia untuk dipakai (sendiri), ada juga sebagian punya orang," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

"Saya belum banyak cerita mengarah kesana," sambungnya.

Tak bisa menjelaskan secara rinci, Jon hanya menyebut sebagian dari barang bukti itu milik orang lain yang mungkin saat ini masih DPO.

"Ada pemilik lainnya, mungkin DPO ini kan masih BAP, masih diperiksa," tuturnya.

"Pengakuannya ada barang orang lain, bukan sepenuhnya (milik Ammar)," lanjutnya.

Jon tak bisa berspekulasi apakah barang itu dipakai bersama dengan pengguna lain, ia tak mau mendahului proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Kalau itu (dipakai bersama) kan kita kalau masalah BAP harus hormati penyidik aja, lebih bagus ditanya penyidik," kata Jon

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved