Klarifikasi Zulfikar Caleg DPR RI yang Viral Pakai Pajero Berpelat Polri saat Kampanye di Tangerang

Caleg DPR RI, Zulfikar yang sempat viral karena mengemudikan mobil Pajero berpelat Polri saat kampanye di Tangerang menuai sorotan.

Editor: Joko Supriyanto
instagram Polda Banten
mobil plat dinas polri 

TRIBUNTANGERANG.COM - Caleg DPR RI fraksi Partai Demokrat, Zulfikar yang sempat viral karena mengemudikan mobil Pajero berpelat Polri saat kampanye di Tangerang menuai sorotan.

Setelah kasus tersebut viral, kini Zulfikar muncul dan memberikan klarifikasi terkaitu mobil miliknya yang berpelat polri itu.

Klarifikasi Zulfikar juga di unggah melalui akun Instagram resmi Polresta Tangerang pada Senin (18/12/2023).

Didalam video klarifikasinya,Zulfikar mengaku jika mobil Pajero berpelat dinas Polri yang dipakai saat kampanye itu adalah miliknya dan bukan mobil dinas Polri.

"Saat ini saya ingin mengklarifikasi bahwa mobil tersebut adalah mobil milik pribadi saya dan bukan mobil dinas milik Polri," kata Zulfikar dalam unggahan video tersebut.

Dirinya juga mengungkapkan terkait kepemilikan pelat nomor Polri itu, kata dia ia mendapatkan pelat nomor itu secara resmi ketika dirinta berdinas sebagai anggota DPR RI.

"Pelat Polri yang digunakan pada pelat (kendaraan) dinas yang pernah digunakan adalah saya dapat secara resmi melalui kedinasan saya, di mana saya mendapatkan pelat tersebut menggunakan proses dan membayar pajak PNBP dalam hal untuk menggunakan kendaraan kedinasan saya sebagai anggota DPR RI," katanya.

Baca juga: Polda Banten Lakukan Penyelidikan Pajero Berplat Polri Diduga Dipakai Kampanye Caleg di Tangerang

Namun, dirinya tidak menyangkal jika masa berlaku pelat dinas Polri tersebut sudah berakhir.

"Namun pelat tersebut memang sudah berakhir, namun saya mohon maaf karena saya tidak begitu melihat dan mengecek secara langsung pelat tersebut dan kendaraan tersebut bukan digunakan oleh saya secara pribadi," imbuhnya.

Zulfikar juga meminta maaf soal penggunaan mobil berpelat dinas Polri saat kampanye di Tangerang. Mobil berpelat dinas Polri itu diketahui menurunkan spanduk dan kalender 2024 saat Zulfikar kampanye.

"Saya memohon maaf dan ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan institusi kepolisian serta seluruh masyarakat apabila ada yang keberatan tentang peristiwa ini terjadi," katanya.

Sebelumnya, sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor dinas Polri 70088-VII diduga digunakan oleh seorang calon legislatif (caleg) DPR RI untuk kampanye di wilayah Tangerang, Banten.

Peristiwa itu viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @humaspoldabanten yang langung ditangani pihak Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono mengatakan setelah dilakukan proses klarifikasi, pihaknya lantas memberikan sanksi tilang terhadap kendaraan tersebut.

"Saat ini sudah kita tindak lanjuti dengan tindakan penertiban yaitu tilang terhadap pelanggaran lalin penggunaan pelat nomor, termasuk penggunaan sirine, rotator atau strobo yang juga kami tertibkan," kata Sigit dalam video yang diunggah akun Instagram tersebut seperti dilihat Senin (18/12/2023).

Baca juga: Sosok Pengemudi Mobil Pakai Pelat Dinas Polda, Polisi Kumpulkan Data untuk Tangkap Pelakunya

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved