Akses Stasiun Serpong Dipagar, Buat Pengelola Parkir Kecewa Padahal Bayar PAD
Kekecewaan tampak di wajah Nana Sumarsana (59) dan Edi Sumarna (65) saat ditemui di tempat usaha pengelolaan parkirnya, Selasa (19/12/2023) kemarin.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjprang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kekecewaan tampak di wajah Nana Sumarsana (59) dan Edi Sumarna (65) saat ditemui di tempat usaha pengelolaan parkirnya, Selasa (19/12/2023) kemarin.
Keduanya menyesalkan sikap pengelola parkir di dalam stasiun Serpong yang memagar akses masuk konsumen KRL dari tempatnya.
Nana mengisahkan, penutupan pagar berlangsung sejak 13 Oktober lalu.
"Kami sudah bersurat ke kelurahan, delapan RT, RW dan lurah tapi tak direspon," katanya terkait permohonan pemberian setapak akses masuk ke dalam area stasiun.
Nana yang sempat protes pun mengaku sempat diintimidasi oleh pengelola parkir dalam stasiun dengan membawa aparat.
Padahal, Nana bermaksud hanya meminta sedikit pintu saja.
"Toh yang parkir disini juga konsumen PT KAI," katanya.
Selain itu, dia aktif pula membayar pajak ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan dari usaha parkirnya per bulannya yang mencapai Rp 600.000 hingga Rp Rp 800.000.
Ia berharap ada diskusi dan kesepakatan untuk akses jalan sebelum pemagaran.
"Dari zaman dulu memang ini tidak dipagar," ucapnya.
Tak hanya itu, Nana menuturkan sempat membayar Rp 4.000.000 untuk kepala stasiun.
Uang tersebut terbagi dalam dua tranfer dengan Rp 2.000.000 sekali tranfer.
"Saya sempat dipanggil ke Daop I, di Cikini. Didampingi oleh pak RW. Dia lagi memeriksa kepala stasiun kalau dia itu sudah menerima suaplah untuk ini," katanya.
Nana mengatakan, dua orang dari serikat kereta api pun sempat datang. Lalu ia disuruh membuat surat pernyataan oleh bahwa pemberiannya bukan suap, melainkan pinjaman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/pagar-besi-di-sekitar-Stasiun-Serpong-yang-dikeluhkan-pengelola-parkir.jpg)