Pemilu 2024

Kekurangan 1.102 Petugas KPPS, Ketua KPU Tangsel Beberkan Solusi Seperti Ini

Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan kekurangan 1.102 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024.

Tribuntangerang.com/Raf
M Taufiq MZ selaku ketua KPU Kota Tangerang Selatan 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang Selatan kekurangan 1.102 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilu 2024.

Jumlah ini diketahui usai penutupan pendaftaran anggota KPPS yang dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023 pukul 23.59 WIB kemarin.

Dari target 26.768 anggota, tercatat pendaftar mencapai 25.666 orang atau 95,64 persen.

M Taufiq MZ, ketua KPU Tangerang Selatan mengatakan solusinya yaitu penunjukan.

"Kami akan melakukan kerja sama dengan pihak-pihak yang sifatnya penunjukan. Tapi dengan lembaga swadaya masyarakat daerah sekitar, lembaga pendidikan dan lainnya yang menunjang," ujar M Taufiq MZ, ketua KPU Tangerang Selatan, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: 56 Hari Jelang Pencoblosan, KPU Tangsel Pastikan Logistik Pemilu Hampir Lengkap

Penunjukan tersebut diatur dalam keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023.

Dengan penunjukan, ia memastikan setiap TPS (tempat pemungutan suara) yang kekurangan anggota KPPS akan dipenuhi.

"Tadi pagi kami lakukan mitigasi di setiap kecamatan dan kelurahan, TPS mana yang masih belum penuh. Dan ternyata ada yang siap membantu KPU untuk petugas KPPS," katanya.

Adapun penunjukan petugas KPPS akan menyesuaikan mekanisme seperti tahapan pendaftaran.

Baca juga: KPU Tangsel Buka Lowongan KPPS Digaji Rp 1,1 Juta, Syarat Usai 17-55 Tahun, Berikut Cara Daftarnya

Sementara itu, Heni Lestari, komisioner KPU Tangsel divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM mengatakan sebelum melakukan penunjukan, anggota PPS nantinya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengawas.

"Memetakan dimana TPS yang kekurangan KPPS. PPS juga harus berkoordinasi dengan Pengawas (PKD) mengenai kekurangan ini. PPS akan berkoordinasi dengan RT atau RW untuk mekanisme penunjukan," katanya.

Adapun saat ini, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap administratif para pendaftar KPPS.

Verifikasi dilakukan hingga 22 Desember 2023. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved