Belajar dari YouTube, Empat Anak di Bawah Umur di Tangsel Diciduk saat Bikin Clurit

Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat soal sekelompok remaja yang sedang membuat senjata tajam berjenis clurit

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
(Dok Polsek Cisauk)
BOCAH BIKIN CLURIT- Empat anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang saat kedapatan tengah membuat senjata tajam di Jalan Lingkar Selatan, Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (14/9/2025) dini hari. (Dok Polsek Cisauk) 

Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, SETU– Empat anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang saat kedapatan tengah membuat senjata tajam berjenit clurit di Jalan Lingkar Selatan, Muncul, Setu, Kota Tangerang Selatan, Minggu (14/9/2025) dini hari.

Clurit adalah senjata tradisional khas suku Madura, Jawa Timur, yang memiliki bilah melengkung seperti bulan sabit.

Awalnya, clurit digunakan sebagai alat pertanian, tetapi kemudian juga dikenal sebagai senjata dalam tradisi carok dan lambang kejantanan bagi pria Madura. 

Keempat bocah tersebut berinisial R (12), I (12), Rf (11), dan A (10).

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan mereka diamankan sekitar pukul 00.30 WIB di belakang Kantor Kelurahan Muncul, saat menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam.

ia mengatakan, pengamanan terhadap empat anak ini bermula dari patroli skala besar yang dilakukan pihaknya di sejumlah titik rawan.

“Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat soal sekelompok remaja yang sedang membuat senjata tajam berjenis clurit di belakang Kantor Kelurahan Muncul, Setu,” kata Dhady dalam keterangannya yang diterima TribunTangerang.com, Senin (15/8/2025).

Petugas kemudian mendatangi lokasi, lanjut Dhady, menemukan keempat anak tersebut tengah memodifikasi plat besi dengan menggunakan gerinda.

“Mereka menggerinda plat besi yang diduga akan dijadikan senjata tajam untuk tawuran,” lanjutnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar plat besi, satu unit mesin gerinda, serta enam bilah senjata tajam yang sudah jadi.

Setelah diamankan, Dhady mengungkapkan keempat anak tersebut dibawa ke Mapolsek Cisauk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan mereka, aksi tersebut baru pertama kali dilakukan dan dipelajari secara otodidak dari platform YouTube.

"Pengakuannya baru pertama kali. Mereka buat senjata tajam belajar dari YouTube," ungkap Dhady.

Karena masih di bawah umur, Dhady memastikan keempat anak itu tidak ditahan. Mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing setelah dilakukan pembinaan dan pendampingan bersama pihak sekolah.

"Orang tua dan pihak sekolah sudah kami datangkan untuk dilakukan pembinaan terhadap anak tersebut. Karena anak tersebut di bawah umur, maka kami kembalikan kepada orang tuanya," tutup Dhady. (m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved