Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Jatuh ke Titik Terendah, Tahun Ini Rayakan Natal di Rutan KPK

Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, harus menerima kenyataan dirinya merayakan Natal 2023 di rutan KPK.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/4/2023). 

Dari total keseluruhan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara menjadi yang terbanyak memberikan remisi, yakni kepada 3.166 narapidana.

Terbanyak pada urutan kedua ialah Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, sebanyak 1.896 narapidana.

Kemudian pada urusan berikutnya ialah Kanwil Kemenkumham Papua sebanyak 1.434 narapidana.

Menurut Dirjenpas Kemenkumham, remisi ini diberikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Mereka yang memperoleh remisi, berarti telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta aktif mengikuti program pembinaan.

"Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari," kata Dirjenpas Kemenkumham, Reynhard Silitonga. (Tribun Network/aci/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved