Penjelasan Al Muktabar Soal 4 Pejabat Kemendagri Pimpin Wilayah di Banten Jelang Pemilu
Empat wilayah di Provinsi Banten kini dipimpin oleh pejabat dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
TRIBUNTANGERANG.COM - Empat wilayah di Provinsi Banten kini dipimpin oleh pejabat dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Para pejabat di Kemendagri itu mendapat tugas untuk penjabat kepala daerah menggantikan pimpinan daerah yang abis masa tugasnya.
Dari empat pejabat itu diantaranya Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri.
Penjabat Bupati Tangerang, Andi Ony Prihartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setjen Kemendagri.
Penjabat Wali Kota Serang, Yedi Rahmat yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesehahtraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan.
Baca juga: Profil Pj Wali Kota Tangerang Nurdin, Penerima Satyalancana Karya Satya dari Jokowi
Dan yang terbaru penjabat wali kota Tangerang, Nurdin yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama Dirjen Bina Administrasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Dipimpinnya empat pejabat Kemendagri yang kini jadi pejabat daerah itu muncul spekulasi dianggap sebagai agenda Politik 2024.
Namun, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar membantah anggapan tersebut, kata dia, penunjukan pejabat Kemendagri sudah melalui mekanisme dan sesuai dengan aturan yang ada, bukan untuk agenda politik jelang Pemilu 2024.
"Oh tidak (agenda Pemilu), semua murni dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, dan rangkaiannya pemerintah, pembanguna dan kemasyarakatan dalam satu kesatuan," kata Al Muktabar kepada wartawan di Pendopo Gubernur, dikutip Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Al Muktabar menegaskan, penunjukan Pejabat Kemendagri menjadi penjabat Wali Kota/Bupati bukanlah bagi-bagi jabatan.
"Tidak (bagi-bagi jabatan), ini dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat," katanya.
Baca juga: Pesan yang Disampaikan Al Muktabar Usai Melantik Pj Wali Kota Tangerang
Menurut Al Muktabar, seleksi pemilihan penjabat kepala daerah sudah sesuai aturan dimulai dari tiga usulan nama DPRD Kabupaten atau Kota, kemudian Pj Gubernur Banten, lalu Kemendagri yang memutuskan.
Sehingga, kata Al Muktabar, tugas yang diemban oleh pejabat yang ditunjuk untuk dijalani sebaik mungkin.
"Itu (mekanisme penunjukan Pj) bagian dari mekanismee yang telah diatur sesuai dengan ketentuan ketentuan, dan kita pada perinsipnya menerima apa yang ditugaskan kepada kita. Demikian juga dengan wali kota menerima tugas yang diberikan, jadi kita melaksanakannya," ujarnya
Setiap Pj Wali Kota atau Bupati yang ditunjuk diminta untuk mensuksekan pesta demokrasi 2024 bekerjasama dengan Polri, TNI, KPU, Bawaslu guna menghasilkan pimpinan yang diharapkan masyarakat.
"Tugas Khusus adalah menjaga, melaksanakan, pemilu yang saat ini sudah memasuki segala tahapannya khususnya di 2024 nanti, dan tentu juga pemilu Kepala daerah," ucapnya.
(Kompas.com/Rosyid Ridho)
Alasan Ribuan Buruh se-Banten Pilih Lakukan Aksi di KP3B dan Bukan ke DPR RI |
![]() |
---|
Sekda Banten Ungkap Alasan Siswa Sekolah Rakyat Tangsel Pilih Mundur Jelang Dibuka |
![]() |
---|
Gubernur Andra Soni Salurkan Dana Pendidikan Gratis Lewat Buku Tabungan Usai Tutup MPLS di Banten |
![]() |
---|
Soal Apresiasi DPRD Banten ke Perumdam TKR, Pengamat: Dukungan Jangan Omon-omon Saja |
![]() |
---|
Deden Apriandhi Dilantik Jadi Sekda Banten, Ini Riwayat Jabatan dan Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.