Kejahatan di Kota Tangerang Tahun 2023 Menurun 5,4 Persen Dibanding Tahun 2022
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengklaim jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2023 menurun.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Reporter
TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengklaim jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2023 menurun di Kota Tangerang dibandingkan tahun 2022 lalu.
Penurunan bahkan mencapai 5,4 persen.
"Di Tahun 2022 lalu jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 2.973 kasus. Tahun ini mengalami penurunan menjadi 2.812 kasus atau turun 5,4 persen," kata Zain, Kamis (29/12/2023) dalam rilis akhir tahun.
Kemudian, Zain menyebut kemampuan penyidik semakin meningkat dalam penyelesaian perkara.
Baca juga: Selama Masa Kampanye, Bawaslu Kota Tangerang Tindak 6.124 APK
Hal ini terlihat dari jumlah penyelesaian perkara di tahun 2023 mencapai 2.567. Jumlah tersebut naik 4.3 persen dari tahun 2022 yang hanya 2.461 kasus.
"Kemudian, kami pun mencatat sejumlah kasus konvensional tahun 2022 sebanyak 349 Kasus, turun 22 persen di tahun 2023 ini," ucapnya.
Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota mencatat kasus yang meningkat justru kasus tawuran.
Baca juga: Car Free Night Bakal Digelar Setiap Akhir Pekan di Kawasan Taman Elektrik Kota Tangerang
Dari 14 kejadian naik menjadi 19 kejadian.
Selain itu, crime indeks yang menonjol didominasi curanmor, penipuan, penggelapan dan curat.
"Meningkatnya kasus tawuran ini disebabkan karena kurangnya pengawasan orang tua, kurangnya pembatasan penggunaan media sosial (medsos), pengaruh di lingkungan tempat tinggal dan sekolah hingga memudarnya kegiatan positif untuk remaja di lingkungan seperti pengajian, pesantren kilat, karang taruna maupun olahraga," ujarnya. (Raf)
kasus kejahatan
Kota Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 26 September 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 25 September 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Persyaratan Umum dan Khusus Pendaftaran Calon Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Jadwal Pendaftaran Calon Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Terbuka untuk Umum |
![]() |
---|
Pendaftaran Direktur Utama PD Pasar Kota Tangerang Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.