Pemilu 2024

Bawaslu Pastikan Kuota Petugas Pengawas TPS di Kota Tangerang Telah Terpenuhi

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan, jumlah kuota pengawas TPS telah tercukupi secara keseluruhan.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
tribuntangerang.com/Gilbert
Kepala Badan Pengawas Pemilu Kota Tangerang, Komarullah 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang telah berhasil mendapatkan petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah mengatakan, jumlah kuota pengawas TPS telah tercukupi secara keseluruhan.

"Kuota yang tersedia itu sebanyak 5.175 orang yang kami butuhkan dan Alhamdulillah semua sudah terpenuhi, bahkan sampai lebih yang mendaftar," ujar Komarrulloh, Senin (15/1/2024).

Kemudian Komarullah menjelaskan, 5.175 orang tersebut bakal direkrut sebagai pengawas TPS yang tersebar di 104 kelurahan di Kota Tangerang.

Baca juga: Banyak Temukan Pelanggaran Pemasangan APK Pemilu Bawaslu Tangsel Minta Caleg Sadar Diri

Nantinya, setiap TPS akan ditempatkan satu orang pengawas yang berada langsung di bawah tanggung jawab dari pihak Bawaslu.

"Ada 5.740 orang pendaftar, terbagi atas perempuan 2.127 dan laki-laki sebanyak 3.613 orang," kata dia.

"Untuk sekarang masih proses wawancara untuk mereka semua, jadi nanti setiap TPS 1 orang pengawas," sambungnya.

Petugas pengawas TPS tersebut akan bertugas untuk membantu kerja pengawas pemilu lapangan (PPL) pada pemilu 2024.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi dan Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Akan Minta Klarifikasi

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk menjadi petugas pengawas TPS tersebut merupakan bukti nyata peran serta masyarakat dalam mensukseskan kontestasi Pemilu 2024.

"Partisipasi dari masyarakat Kota Tangerang sangat diharapkan untuk terlibat menjadi bagian pengawas TPS," tuturnya.

"Ini merupakan bentuk nyata peran aktif masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Pemilu 2024 dengan cara mendaftar menjadi pengawas TPS," terang Komarullah. (M28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved