Kamis, 23 April 2026

Pemilu 2024

Banyak Temukan Pelanggaran Pemasangan APK Pemilu Bawaslu Tangsel Minta Caleg Sadar Diri

Jumlah tersebut membuat kota dengan ikon bunga anggrek jadi wilayah paling dominan pelanggaran.

Tribuntangerang.com /Raf
Sejumlah APK menempel di pohon-pohon yang ada di Jalan Raya Siliwangi, Kota Tangerang Selata 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang


TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak oleh Bawaslu Banten di delapan kabupaten-kota se Banten pada Rabu (10/1/2023) lalu, sebanyak 10.238 pelanggaran ditemukan di Kota Tangerang Selatan.

Jumlah tersebut membuat kota dengan ikon bunga anggrek jadi wilayah paling dominan pelanggaran.

Hal ini pun membuat Ketua Bawaslu Tangerang Selatan, Muhamad Acep angkat bicara.

Ia meminta agar para caleg (calon legislatif) sadar diri dalam menempatkan APK.

Baca juga: Tangsel Paling Dominan Terjadi Pelanggaran Pemasangan APK di Pemilu 2024

Tak tanggung-tanggung, ia mencontohkan seorang caleg dari partai PDI Perjuangan, atas nama Syamsul Hariyanto yang menurunkan APKnya sendiri saat penertiban.

"Mustinya ini menjadi contoh bagi caleg partai lain agar sadar diri jika memasang APK di tempat yang salah agar ditertibkan sendiri," ujar Acep, Jumat (12/1/2024).

"Jadilah peserta pemilu yang taat aturan. Jangan hanya kotanya yang cerdas, modern religius, tapi manusianya juga juga dong," sambung Acep.

Baca juga: Masih Banyak Peserta Pemilu Bandel Langgar Aturan Pemasangan APK di Banten, Paling Banyak di Tangsel

Hal ini menurut Acep guna mendorong Kota Tangerang Selatan lebih baik ke depannya.

Kata Acep, Bawaslu Tangerang Selatan akan terus mengingatkan peserta pemilu untuk tidak memasang APK di tempat terlarang.

"Tempat-tempat yang dilarang seperti pohon, tiang utilitas, fasilitas tempat ibadah, pendidikan, fasilitas pemerintah, taman-taman, serta tempat yang mustinya ada izin pemilik pribadi," katanya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved