Pilkada Jakarta

Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano

Ridwan Kamil memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD serta mengucapkan selamat kepada Pramono-Rano.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Joko Supriyanto
Wartakotalive.com/Alfian
Ridwan Kamil 

TRIBUNTANGERANG.COM - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menerima hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. 

Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang unggul.

Hal ini disampaikan oleh Ridwan Kamil bersama Suswono, di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) pagi. 

"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," ujar Ridwan Kamil. 

Kemudian Ridwan Kamil juga mengucapkan terima kasih atas persaingan selama Pilkada Jakarta. 

Baca juga: KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK

Politikus Golkar ini mengucapkan terima kasih kepada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama sama berkompetisi dengan kami, mudah-mudahan untuk mas Pram dan bang Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta," ucapnya. 

Ridwan Kamil berujar, jika pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Namun, kubunya sudah melakukan musyawarah dengan para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga para tokoh. 

"Namun dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan ketua pimpinan-pimpinan kami, dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang,"kata Ridwan Kamil. 

"Akhirnya, pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD,"sambungnya. 

Baca juga: Girangnya Roy Marten Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta, Akui Faktor Anies dan Ahok

Tak hanya itu, Ridwan Kamil-Suswono kata Eks Gubernur Jawa Barat itu juga setelah ini akan beristirahat sementara, untuk bersama keluarga masing-masing terlebih dahulu setelah perhelatan Pilkada 2024 Jakarta ini.

"Saya sampaikan secara umum dengan penuh keikhlasan, dengan penuh kelegowoan, dengan penuh banyak pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar. Kami menyatakan tadi menerima dan mengaturkan selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano," jelasnya. 

Sebagai informasi, Batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada 2024 Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup. 

Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

Diketahui, MK memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Sehingga, batas akhir Ridwan Kamil-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB. (m32) 

 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved