Bantah Tawuran Saat Diciduk Polisi, 10 Remaja di Tangerang Sembunyikan Sajam Hingga Bom Molotov
Sebanyak 10 remaja diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Minggu (21/1/
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Sebanyak 10 remaja diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada Minggu (21/1/2024).
Para remaja itu diamankan polisi diduga akan melakukan aksi tawuran di Cibodas, Kota Tangerang.
Awalnya polisi mendapatkan laporan dari warga jika ada sekelompok remaja yang tengah berkumpul diduga akan melakukan aksi tawuran.
Menindaklanjuti laporan itu tim dari Polres Metro Tangerang Kota langsung bergegas ke lokasi yang dilaporkan.
"Ketika sedang melaksanakan patroli, TPPP mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok anak muda yang diduga hendak tawuran," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Baca juga: Sembilan Pelaku Tawuran di Senen Jakarta Pusat Ditangkap Usai Tewaskan Satu Orang Warga
Setibanya di lokasi, petugas kepolisian mendapati para remaja tersebut yang sedang berkumpul, mereka pun langsung diamankan oleh petugas.
"Dilokasi, TPPP dibantu oleh Pokdarkamtibmas dan warga menemukan sekumpulan remaja yang dimaksud dan berhasil mengamankan 10 remaja di Lapangan Futsal Mangga Raya, Cibodas," ujarnya.
Petugas kepolisi juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan setelah mengamankan anak-anak yang masih bestatus pelajar ini.
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Tawuran yang Lukai Pemuda dengan Air Keras di Tangerang
Saat diamankan petugas, para remaja itu sempat membantah akan melakukan tawuran, namun setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan sajam hingga bom molotov.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet di sekitar lapangan futsal," ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini 10 remaja tersebut langsung diamankan ke Polsek Jatiuwung Kota Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, sebanyak 10 remaja bersama dengan barang bukti, seperti 2 celurit, 1 samurai, 2 petasan kembang api, dan bom molotov, langsung diamankan di Mapolsek Jatiuwung," ucapnya.
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 6 Agustus 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 5 Agustus 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 4 Agustus 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Jumat 1 Agustus 2025 Ada 2 Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Kamis 31 Juli 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.