Berita Seleb
Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Siskaeee Dijemput Paksa saat Berada di Apartemen Yogyakarta
Selebgram Siskaeee dikabarkan dijemput polisi setelah dua kali mangkir panggilan Polda Metro Jaya atas kasus rumah produksi film porno di Jaksel.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Ade Safri Simanjuntak
Atas kasus ini, Siskaeee dijerat dengan pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca juga: Siskaeee Kembali Mangkir, Virly Virginia Pilih Hadir Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Siskaeee terancam hukum penjara selama 10 tahun dan denda Rp 5 miliar.
"Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," kata Ade Safri.
Polis juga telah menetapkan pemeran pria menjadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Selain nama Siskaee, ada Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP atau ATA alias M, Virly Virginia atau VV, Putri Lestari alias Jessica atau PPL, NL alias Caca Novita atau CN, Zafira Sun atau ZS; Arella Bellus atau ALP alias AB, MS, dan SNA yang juga ditetapkan menjadi tersangka.
Ajukan Praperadilan
Tersangka film porno di Jakarta Selatan, Siskaeee ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk melawan statusnya sebagai tersangka.
Gugatan itu pun teregister dengan nomor 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL tertanggal 15 Januari 2024.
Dalam praperadilan tersebut, Fransiska Candra Novita Sari atau karib disapa Siskaeee, menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, atas statusnya yang dijadikan sebagai tersangka film porno.
"Benar ada permohonan praperadilan sebagaimana dalam SIPP PN Jaksel terdaftar atas nama Pemohon Fransisca Candra Novita Sari Alias Siskaeee," ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Virly Virginia dan Siskaeee Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Film Dewasa Keramat Tunggak
Selain itu, Djuyamto juga mengatakan PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal untuk memproses gugatan tersebut.
Sidang perdana praperadilan Siskaeee pun akan digelar pada Senin (22/1/2024) mendatang.
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ujar Djuyamto.
Ajukan Syarat ke Polisi
Siskaeee
film dewasa
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Polda Metro Jaya
Ditanya Soal Hasil Tes DNA Tak Identik dengan RK, Lisa Mariana: Intinya Semua Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Lisa Mariana Nangis Minta Maaf ke Bu Cinta Istri Ridwan Kamil: Ini Dari Lubuk Hati |
![]() |
---|
Jarang Bergaul, Tetangga Ingat Lisa Mariana sebagai Sosok Tertutup |
![]() |
---|
Sepi dan Tertutup, Begini Kondisi Rumah Lisa Mariana di Pamulang Usai Pengumuman Hasil Tes DNA |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Prediksi Hasil Tes DNA Negatif, Anaknya Bukan Putri Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.