Hendak Beraksi Jelang Subuh, 2 DPO Curanmor Dibekuk Tim Presisi Polrestro Tangerang Kota
Polisi menangkap dua dari 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polisi menangkap dua dari 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang.
Dua pelaku berinisial FA (18) dan MY (21) itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus curanmor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.
"Jadi, tim 2 patroli perintis presisi yang dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya dan kemudian melihat tiga orang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomor," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).
Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi dini hari tadi sekira pukul 03.45 WIB. Saat itu, tim presisi yang melihat para pelaku langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motornya.
Baca juga: Viral Pelaku Curanmor di Cengkareng Diamuk Warga Usai Gagal Beraksi, Ini Penjelasan Polisi
Akan tetapi, para pelaku justru panik dan langsung berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.
"Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kami tangkap dan digiring ke Mapolrestro Tangerang Kota," kata dia.
"Selain itu sejumlah barang bukti berupa tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi juga kami amankan," sambungnya.
Baca juga: Komplotan Curanmor Beraksi di Serpong Bawa Sajam dan Senpi, 1 Orang Warga Jadi KorbanĀ
Menurut Zain, pihaknya masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar satu orang pelaku lainnya dari kelompok curanmor tersebut.
"Satu pelaku lain dari komplotan mereka sedang dilakukan pengejaran yang sudah kami ketahui identitasnya," ungkapnya.
Zain menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat langsung menghubungi ataupun melaporkan kepada pihak kepolian.
"Masyarakat dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomor 082211110110 atau call center 110, kami akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (M28)
Berkedok Gudang Industri, Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Rabu 23 Juli 2025 Ada Dua Lokasi, Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 22 Juli 2025, Ada di Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Senin 21 Juli 2025, Ada Dua Lokasi Simak Persyaratannya |
![]() |
---|
Program Wilayah Bebas Macet di Kota Tangerang Dipetakan, Polisi Rekayasa Lalin di Jalan Raya Bayur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.