Pemilu 2024

Pemkot Tangsel Anggarkan Santunan Bagi Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyiapkan santunan kecelakaan kerja dan kematian sebesar Rp4 juta bagi petugas pemilu 2024 yang meninggal

Istimewa
Ilustrasi penyerahan uang 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan mengatakan pemerintah kota Tangerang Selatan akan memberikan bantuan berupa santunan kepada petugas ad hoc pemilu yang gugur dalam tugas.

Program bantuan santuan kematian disebut oleh Benyamin telah ada sejak dua tahun lalu.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan menyiapkan santunan kecelakaan kerja dan kematian sebesar Rp4 juta. 

Nilai itu pula yang diberikan kepada pekerja rentan dan petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang berstatus warga Tangsel.

"Jadi yang Rp 4 juta itu dibayarkan untuk premi BPJS Ketenagakerjaan," kata Benyamin kepada awak media baru-baru ini.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Kerahkan 10.350 Linmas dan 260 Trantib Amankan Pemilu 2024

Santunan kematian tersebut kemudian dikonversi menjadi BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, di dalamnya yakni para pegawai ad hoc pemilu, seperti petugas KPPS, PPK, PPS dan pengawas lainnya.

Kata Benyamin, mereka akan koordinasi dengan KPU dan BPJS Ketenagakerjaan terkait mekanisme pemberian santunan.

"Mekanismenya pemberian seperti apa, saya akan berkoordinasi dengan KPU dan BPJS ketenagakerjaan. Dengan masuknya BPJS Ketenagakerjaan, jadi dua santunan, kecelakaan kerja dan asuransi kematian," ucapnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Kabupaten Tangerang Percepat Proses Pelipatan 12 Juta Surat Suara

Ia juga menerangkan, bahwa santunan tersebut tidak hanya diberikan saat proses pemilihan presiden namun juga hingga pemilihan kepala daerah. 

BPJS Ketenagakerjaan akan mengkover hal tersebut.

"Petugas ad hoc bukan hanya Pileg dan Pilpres, maupun Pilkada kita cover BPJS Ketenagakerjaan. Karena ini programnya untuk disiapkan setahun," tutupnya. (Raf)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved