Kamis, 28 Mei 2026

Belasan Pelajar Bawa Sajam Diamankan Polresta Tangerang Diduga Hendak Tawuran

Jajaran Polresta Tangerang menangkap 19 orang pelajar terduga pelaku tawuran di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin (15/1/2024) lalu

Tayang:
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TribunTangerang.com
Ilustrasi Tawuran. 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menangkap 19 orang pelajar terduga pelaku tawuran di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang pada Senin (15/1/2024) lalu.

Aksi tawuran itu pun mengakibatkan timbulnya korban luka akibat terkena sabetan senjata tajam (sajam).

"Sejak terjadinya peristiwa itu, kami langsung mengamankan para terduga pelaku dengan total ada sebanyak 19 orang yang masih berstatus pelajar dan usianya masih di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, Minggu (28/1/2024).

Kemudian ia menerangkan, untuk proses identifikasi kepada terduga yang memiliki peranan dalam mengajak atau menghasut terus dilakukan oleh pihaknya.

Adapun untuk pelajar terduga pelaku yang sudah di amankan itu antara lain berinisial BRS, GAP, EN, RB, ARM, KF, MR, HSL, RFR, AM, ES, RSV, MA, IAV, FAN, AMR, ORH , RR dan EP.

"Sejumlah barang bukti senjata tajam kami amankan berupa celurit, pedang, delapan kemeja putih (seragam sekolah), delapan celana abu (seragam sekolah), dan tiga unit sepeda motor," kata dia.

Baca juga: Tawuran Kembali Pecah di Dekat Pasar Gembrong Jakarta Timur Minggu Pagi

Selain itu, aparat kepolisian juga masih terus melaksanakan upaya penyelidikan dengan adanya persesuaian keterangan saksi-saksi dan petunjuk hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Kemudian, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum tersebut.

"Tentunya di dampingi oleh pihak orang tua dan penanganan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan rekomendasi kepada penyidik sebagaimana di atur dalam sistem peradilan pidana anak," tuturnya.

Ia juga menambahkan, Satreskrim Polresta Tangerang kini masih akan melakukan pemburuan terhadap orang yang mempunyai peranan mengajak kepada kelompok pelajar yang terlibat sebagai pelaku aksi tawuran itu.

"Penyidik terus bekerja untuk mengungkap pelaku lainnya yang sudah teridentifikasi dan pengembangan," tutur dia.

Baca juga: Seorang Pemuda di Tamansari Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Tawuran

Aksi tawuran antar pelajar terjadi pada Senin pekan lalu sekira pukul 21.30 WIB di Jalan Raya Rajeg-Mauk, Kabupaten Tangerang.

Tawuran tersebut pun menimbulkan empat orang menjadi korban, lantaran terkena sabetan senjata tajam.

Atas peristiwa tersebut, pihak Kepolisian setempat, sudah meng klarifikasi  terhadap 30 orang saksi dari pelajar dan masyarakat  sebagai proses pemenuhan pertanggung jawaban pidana kepada pelaku. (M28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved