Universitas Indonesia Skorsing Melki Sedek 1 Semester Akibat Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual
Universitas Indonesia menjatuhkan sanksi kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) nonaktif Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang.
Editor:
Joko Supriyanto
Tribun Bekasi/Miftahul Munir
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang bantah tidak pernah melakukan pelecehan seksual. Dia dinon-aktifkan karena aturan yang dibuatnya sendiri.
Ia juga mengaku belum menerima penjelasan dari pihak-pihak terkait soal dugaan kekerasan seksual ini.
"Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan," ucap Melki penuh kebingungan.
Namun, ia memastikan akan koperatif terkait segala proses yang diperlukan ke depannya.
"Wakil Ketua BEM UI menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus," ujarnya.
"Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya," imbuhnya.
(Kompas.com/Dinda Aulia/WartaKotalive.com)
Berita Terkait
Baca Juga
Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tangsel, Guru Agama Resmi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Kolaborasi Strategis, UI Dapat Dukungan Dana Abadi Rp 50 Miliar dari ParagonCorp |
![]() |
---|
Rektor UI Sampaikan Catatan Penting dalam Forum Rektor Universitas BRICS di Brasil |
![]() |
---|
Soal Biaya Kuliah Universitas Indonesia Kedepankan Prinsip Keadilan, Rektor UI Jadi Bapak Angkat |
![]() |
---|
UI dan Tiongkok Perkuat Riset Terapi Komplementer, Pengobatan Herbal dan Pertukaran Mahasiswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.