Berita Jakarta

Siskaeee Sudah Tiga Kali Jalani Pemeriksaan Tes Kejiwaan Bersama Polda Metro Jaya

Siskaeee, tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, menjalani tes kejiwaan usai disebut mengalami gangguan jiwa.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Joko Supriyanto
wartakotalive.com
Setelah beberapa kali mangkir panggilan polisi, kini selebgram Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/9/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, menjalani tes kejiwaan usai disebut mengalami gangguan jiwa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, pemeriksaan kejiwaan terhadap Siskaeee di Dokkes Polda Metro Jaya sudah dilakukan tiga kali.

Siskaeee pertama kali menjalani tes kejiwaan pada Senin (29/1/2024).

"Pemeriksaan kejiwaan tersangka S sudah dilakukan pemeriksaan di hari Senin, tanggal 29 Januari pukul 15.00 WIB," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (1/2/2024).

Kemudian pemeriksaan tes kejiwaan yang kedua dilakukan keesokan harinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Siskaeee Alami Sakit Gangguan Jiwa, Minta Penangguhan Penahanan Pasca Jadi TSK

Pada Rabu (31/1/2024) kemarin, Siskaeee menjalani tes kejiwaan untuk ketiga kali.

"Lanjut juga diperiksa hari Selasa, tanggal 30 Januari 2024 pukul 14.00 WIB. Lanjut diperiksa lagi hari Rabu tanggal 31 Januari 2024 pukul 09.30 WIB," kata Ade Ary.

Adapun Polda Metro Jaya akan kembali melakukan tes kejiwaan terhadap Siskaeee pada Kamis hari ini.

"Penyidik sudah berkoordinasi terus dengan Biddokes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka S," ucap dia.

Sebelumnya, Siskaeee melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, mengajukan permohonan penangguhan penahanan, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Siskaeee Ditahan 20 Hari Kedepan di Rutan Polda Metro Jaya Usai Dijemput Paksa

Tofan menjelaskan, permohonan itu diajukan karena kliennya menderita gangguan kejiwaan. 

Ia menyebut, tangan Siskaeee terdapat bekas sayatan.

"Jadi hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Tofan.

"Salah satu (pertimbangan ajukan penangguhan penahan) karena Siskaeee itu sedang mengalami sakit gangguan kejiwaan,” sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved