Pj Wali Kota Tangerang Pastikan WBP Dapat Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 14 Februari

Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin memantau perekaman e-KTP bagi narapidana di lembaga pemasyarakatan di Kota Tangerang

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kanan) dan Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Irman Pujahendra (kedua dari kanan) meninjau perekeman KTP Elektronik di Lapas Pemuda Klas II A, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/2/2024). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin memantau perekaman e-KTP bagi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Nurdin menyatakan, ribuan WBP menjalani proses perekaman KTP elektronik guna memastikan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

"Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen memastikan semua warga negara termasuk WBP, dapat menggunakan hak pilih dan hak suaranya pada Pemilu 14 Februari nanti," ujar Nurdin kepada awak media, Senin (5/2/2024).

Perekaman pembuatan e-KTP bagi ribuan napi tersebut difasilitasi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang.

Untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan lancar dan demokratis, Nurdin didampingi jajaran Disdukcapil pun meninjau langsung proses perekaman di lapas tersebut. 

"Oleh karena itu, kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi WBP yang belum memilikinya," kata dia.

Oleh karena itu Alumnus Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia tersebut berharap, seluruh WBP dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

Sebab untuk wilayah Kota Tangerang sendiri memiliki sejumlah lembaga pemasyarakatan, seperti Lapas Pemuda Kelas II A, Lapas Klas I, hingga Lapas Kelas Klas II A Tangerang.

"Ini adalah kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa," ungkapnya.

"Kami dari Pemkot Tangerang ingin memastikan Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan lancar dan kondusif," terang Nurdin. (m28)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved