Pemilu 2024

3 Fasilitas RSU Tangerang Selatan untuk Caleg Gagal di Pemilu 2024

Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan menyiapkan 3 Fasilitas untuk caleg yang kena mental akibat gagal di Pemilu 2024

shutterstock
ilustrasi depresi - Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan menyiapkan 3 Fasilitas untuk caleg yang kena mental akibat gagal di Pemilu 2024 

Laporan Wartawan Tribuntangerang.com,  Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, PAMULANG - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilakukan pada Rabu (14/2/24).

Pada kesempatan ini, masyarakat akan melakukan pemungutan suara untuk calon Presiden dan Wakil hingga calon legislatif (caleg).

Tak dipungkiri jika tidak semuanya bisa menang dan dipilih oleh rakyat. Karena kegagalan itu, kesehatan mental para Paslon kerap terganggu.

Maka dari itu Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan sudah menyiapkan 3 Fasilitas untuk caleg yang kena mental.

1. Sediakan 3 Dokter Spesialis Jiwa

Oco selaku Kepala Bagian Tata Usaha Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang Tangerang Selatan menyampaikan jika pihaknya akan melayani bacaleg yang mengalami gangguan jiwa.

RSU Pamulang sudah menyiapkan 3 dokter spesialis jiwa untuk menangani para caleg yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami memfasilitasinya dengan pelayanan dokter spesialis jiwa, di RSU Tangsel ada tiga orang dokter spesialis jiwa," ucap Oco di RSU Tangsel, Pamulang, Tangerang Selatan, belum lama ini.

Baca juga: Daftar Nama 844 Caleg DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2024 Beserta Dapilnya

Oco memastikan jika caleg yang mengalami gangguan jiwa tersebut akan menjalani pemeriksaan bersama dokter yang sudah disediakan.

"Dari segi pemeriksaan apakah cukup memberikan obat atau berobat jalan itu bisa dilakukan di RSU Tangsel. Seandainya tidak, kami melakukan rujukan ke rumah sakit jiwa," imbuhnya.

2. Disediakan Poli Klinik Khusus 

Oco menjelaskan jika RSU memiliki poli klinik khusus untuk pasien yang mengalami gangguan jiwa.

Diketahui, RSU Pamulang tidak menyediakan ruang khusus untuk pasien dengan gangguan jiwa untuk rawat inap.

"Kita punya poli klinik di luar, kalau ditanyakan khusus ya khusus, karena itu khusus untuk pasien mengalami gangguan jiwa. Kita belum ada perawatan untuk pasien gangguan jiwa," kata Oco.

Baca juga: Daftar Lengkap Caleg DPRD Kota Tangerang di Pemilu 2024

Jika memang pasien membutuhkan perawatan inap, RSU Pamulang akan memberikan rujukan.

"Harus dilakukan mekanisme rujukan, jadi yang bisa dilakukan RSU Tangsel adalah rawat jalan melalui poli klinik jiwa," ujarnya lagi.

3. Bisa Bayar Menggunakan Jaminan BPJS

Oco memastikan jika Caleg yang mengalami gangguan jiwa pasca kalah bisa menjalani pengobatan dengan pembayaran melalui jaminan BPJS.

"Bisa dilakukan dengan jaminan BPJS," ucap Oco.

Bukan tanpa alasan, Oco menjelaskan jika apa yang dialami oleh caleg tersebut masuk kategori sakit, sehingga diperbolehkan menggunakan jaminan BPJS.

"Itu namanya sakit, bukan medikal check check up (pemeriksaan Fisik) ya, kalau bagi pasien sakit baik fisik dan mental bisa menggunakan BPJS," pungkasnya. (m30)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved