Pemilu 2024
Pemilu 2024 di Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar, Tidak Ada Pemungutan Suara Susulan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada pemungutan suara susulan pada kontestasi Pemilu 2024.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada pemungutan suara susulan pada kontestasi Pemilu 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar mengatakan, 9.016 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berhasil menyelesaikan pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) kemarin.
"Proses penyelenggaraan pemilu di 9.016 TPS yang tersebar di 274 desa se-Kabupaten Tangerang berhasil dilaksanakan dengan baik," ujar Umar saat dikonfirmasi Tribuntangerang.com, Jumat (16/2/2024).
Umar menerangkan, ribuan TPS yang tersebar di 29 wilayah kecamatan itu mulanya sempat mengalami kendala akibat terdampak bencana banjir.
Baca juga: 4 TPS Gelar Pemungutan Suara Susulan, Polrestro Tangerang Kota Pertebal Pengamanan
Akan tetapi hal tersebut dapat diatasi, sehingga pelaksanaan pemilihan umum serentak yang dapat berjalan lancar lantaran telah melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi terjadinya kebencanaan.
"Terkait dengan TPS yang roboh dan banjir, alhamdulillah semua bisa teratasi, kami relokasi ke tempat yang lebih aman, meskipun ada keterlambatan pemungutan suara," kata dia.
"Karena pada dasarnya juga kalau memang sudah ada pemilih yang mengisi daftar hadir, kami harus tetap berjalan," imbuhnya.
Menurut Umar, pihaknya masih melakukan proses perhitungan suara pemilu di wilayahnya tersebut.
Berdasarkan Peraturan Nomor 3 Tahun 2022, KPU mempunyai waktu sampai 19 Maret 2024 untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara hingga tingkat nasional.
Baca juga: 1 TPS di Tangsel Ditemukan Ada Surat Suara Tertukar, KPU Bakal Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Oleh karena iti penetapan hasil perolehan suara pemilu dilakukan paling lambat 35 hari dari pemungutan suara atau paling lambat hingga 20 Maret 2024.
"Kalau hasil penghitungan masih disiapkan terkait dengan aplikasi Sirekap, meskipun sempat mengalami down secara nasional, makanya kami juga masih menunggu," tuturnya.
Diketahui KPU Kabupaten Tangerang telah menetapkan daftar pemilih tetap berkelanjutan yang diperbarui sebanyak 2.353.825 jiwa.
Jumlah DPT tersebut dengan rincian 1.188.969 orang pemilih laki-laki dan 1.164.856 orang pemilih perempuan.
Data itu diambil dari hasil Pemilu 2019 yang telah dipadukan dengan data kependudukan secara nasional. (m28)
Polri Siagakan 4.691 Personel Gabungan Usai Pengumuman Hasil Pemilu |
![]() |
---|
KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024 Setelah Bebuka Puasa |
![]() |
---|
Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan Amankan KPU dan DPR RI |
![]() |
---|
Kapolres Tangerang Selatan Minta Warga Jaga Kondusifitas Jelang Penetapan Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Mahasiswa Hingga Pelajar Ikut Aksi Dukung Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu di Depan KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.