Polsek Pondok Aren Jatuhkan Sanksi Tilang Terhadap Para Pelajar SMA yang Diduga Hendak Tawuran

Polsek Pondok Aren memberikan sanksi tilang kepada puluhan pelajar yang diamankan di Parigi, Jumat (16/2/2024).

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Para pelajar yang diduga hendak tawuran, terjaring petugas Polsek Pondok Aren di Parigi Baru, Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/2/2024). Para pelajar tersebut kemudian digiring ke kantor polisi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, PONDOK AREN - Polsek Pondok Aren memberikan sanksi tilang kepada puluhan pelajar yang diamankan karena diduga hendak tawuran.

Para pelajar tersebut dijaring petugas Polsek Pondok Aren di Parigi Baru, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (16/2/2024).

Para pelajar datang ke lokasi tersebut mengendarai sepeda motor.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Pondok Aren mengamankan 22 pelajar terdiri atas siswa SMA dan SMP yang diduga akan melakukan tawuran.

Polisi segera bertindak setelah menerima laporan warga masyarakat yang curiga terhadap gelagat puluhan pelajar tersebut.

Reaksi cepat petugas Polsek Pondok Aren membuahkan hasil. Puluhan pelajar yang diduga hendak tawuran berhasil dijaring dan digiring ke kantor polisi.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan jika pihaknya telah menjatuhkan tilang kepada beberapa pelajar.

"Ada beberapa yang ditilang," ucap Bambang, Sabtu (17/2/2024).

Bukan tanpa sebab, pihaknya melakukan tilang karena anak-anak tersebut tak menggunakan kelengkapan dan tak memiliki surat berkendara.

"Kalau mereka naik motor tanpa ada surat dan kelengkapan, ya ditilang," imbuhnya.

Pihaknya juga meminta para pelajar mengganti knalpot brong yang dipasang di sepeda motor mereka.

Bahkan, di bawah pengawasan polisi, para pelajar tersebut menghancurkan knalpot brong atau knalpot berisik.

Polisi kemudian meminta para pelajar tersebut untuk memasang knalpot standar dan tidak berisik.

"Kalau knalpotnya tidak standar agar diganti dengan standar atas kesadaran mereka sendiri dan kenalpot brong dihancurkan sendiri," kata Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan jika pihaknya lebih memilih untuk mengutamakan sistem mencegahan dibandingkan menangkap.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved