HUT Kota Tangerang

Ketua PDIP, PKS dan Golkar Kota Tangerang Soroti Percepatan Penggunaan Aset di HUT Kota Tangerang

Kota Tangerang akan resmi berusia 31 tahun menjadi salah satu wilayah di Provinsi Banten pada Rabu (28/2/2024) hari ini.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Joko Supriyanto
kolase Tribuntangerang.com
Ketua Umum DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo, Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang Sachrudin (kemeja hitam, dan Ketua Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera Kota Tangerang Arief Wibowo (jaket coklat) 

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG  - Kota Tangerang akan resmi berusia 31 tahun menjadi salah satu wilayah di Provinsi Banten pada Rabu (28/2/2024) hari ini.

Berawal dari bagian peradaban Kesultanan Banten, 'Ommelanden' pada masa kolonial, Kota Tangerang kini bertransformasi menjadi kota otonom yang modern.

Berada di bantaran Sungai Cisadane, asal-usul Kota Tangerang diambil dari kata dalam bahasa Sunda, yakni 'tangger' yang berarti 'tanda' perbatasan otonomi wilayah antara Kesultanan Banten dan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Saat ini kota yang bermotto 'Bhakti Karya Adhi Kerta Raharja' tersebut terus menunjukkan proses pembangunan yang signifikan, hingga menjadi penghubung pusaran internasional dengan lokal hingga dijuliki sebagai 'Gateaway of Indonesia'.

Berdirinya Kota Tangerang tidak dapat dilepaskan dari masa integrasi bersama daerah induknya, yakni Kabupaten Tangerang. Akibatnya, berbagai aset yang lokasinya terletak di Kota Tangerang, namun masih dimiliki oleh Kabupaten Tangerang, hingga Provinsi Bante.

Baca juga: Jelang HUT ke-31 Kota Tangerang, Ini Harapan Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin 

Hal tersebut dinilai sejumlah pihak cukup menyulitkan pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan Kota Tangerang untuk menjadi jauh lebih cepat.

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan, terdapat tiga ikon yang pembangunannya terhambat dengan masalah administratif.

Sejumlah ikon Kota Tangerang yang dimaksud ialah Sungai Cisadane, Situ Cipondoh, hingga area yang disebut menjadi pintu gerbang Indonesia yakni Bandara Soekarno-Hatta.

Membentang sepanjang 126 kilometer (km) Sungai Cisadane melintasi banyak kota dan provinsi di Pulau Jawa, akan tetapi pembangunan sungai di wilayah barat Pulau Jawa tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.

Kemudian untuk Situ Cipondoh, secara geogragfis berlokasi di Kecamatan Cipondoh dan Kecamatan Pinang. Akan tetapi waduk buatan sejak zaman kolonial Belanda itu berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten.

Baca juga: DPMPTSP dan Diskominfo Kota Tangerang Bagikan Paket Sembako dalam Rangka HUT ke-31 Kota Tangerang

Sementara untuk Bandara Soekarno-Hatta juga mengalami demikian. Area bandara terbesar di Indonesia itu terbagi menjadi dua wilayah, untuk Terminal 1 dan 2 berada di Kota Tangerang dan Terminal 3 masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tangerang.

"Di usia ke 31 tahun ini pembangunan di Kota Tangerang sudah sangat baik, hanya saja di beberapa sektor masih terkendala akan pemanfaatan aset. Idealnya, yang menjadi ikon dari suatu lokasi itu dikelola oleh pemerintah daerah setempat, bukan tumpang tindih yang membuat percepatan pembangunan menjadi terhambat, karena aset itu juga sebelumnya berasal dari masyarakat di kota pemekaran itu sendiri," ujar Gatot saat diwawancarai Tribuntangerang.com, Selasa (27/2/2024).

Tidak maksimalnya pembangunan pada lokasi ikonik tersebut, membuat pembangunan dan pemanfaatan pada sektor wisata menjadi terkendala untuk kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian pelayanan publik di Kota Tangerang untuk memajukan masyarakat belum dapat beroperasi secara maksimal.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved