KPAI Surati Kominfo Minta TakeDown Video Perundungan di Tangsel yang Beredar di Medsos
Aris Adi Leksono, anggota KPAI mengatakan, dalam sistem peradilan anak, baik korban, pelaku maupun saksi dijaga identitasnya.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Joko Supriyanto
TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mentake down (menghilangkan) video perundungan yang terjadi di sekolah Internasional Serpong yang beredar di media sosial.
Aris Adi Leksono, anggota KPAI mengatakan, dalam sistem peradilan anak, baik korban, pelaku maupun saksi dijaga identitasnya.
Kata Aris, orang yang mengumumkan identitas anak bisa dikenakan pidana penjara lima tahun sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
"Misalnya wajah pelaku, wajah korban, wajah saksi. Termasuk juga orangtuanya, baik orangtua pelaku maupun korban," katanya, Selasa (27/2/2024) di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: KPAI Desak Polres Tangsel Segera Ungkap Dugaan Kasus Bullying di Sekolah Internasional Serpong
Untuk memastikan identitas tidak terekspos secara luas, pihaknya bersurat ke kominfo untuk men
takedown video yang viral tersebut.
Selain video mengandung kekerasan, pihaknya khawatir video terkait berpengaruh ke masa depan anak pelaku dan anak saksi.
"Dan kami hawatir juga anak-anak lain terinspirasi melakukan kekerasan yang sama," katanya.
Aris menjelaskan, pihaknya sangat hati-hati menangani kasus tersebut.
"Prinsipnya bagi KPAI, kekerasan tidak diperbolehkan. Siapapun itu termasuk anak. Kedua, tentu semua pihak harus bergerak secara bersama dan memastikan semua instrumen di dalam UU perlindungan anak tertangani dengan baik," ujarnya. (Raf)
Putrinya Dibully di Medsos, Ahmad Dhani Laporkan Akun Lita Official ke KPAI |
![]() |
---|
Ditanya Soal Namanya Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Budi Arie Setiadi Bawa-bawa Nama Tuhan |
![]() |
---|
Menteri Koperasi Budi Arie Disebut Jaksa Terima Jatah 50 Persen dari Setoran Pengamanan Judi Online |
![]() |
---|
Penjelasan Polisi Soal Kasus Dugaan Perundungan Siswa SMA di Jakarta Selatan Hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Siswa SMA di Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Perundungan Hingga Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.