Ternyata Ini Alasan Warga Berdomisili di Tangerang Selatan Tapi Pertahankan KTP DKI Jakarta

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan alasan masih banyak warga yang tak mengubah KTP-nya dari domisili Jakarta ke Tangsel.

ISTIMEWA
Ilustrasi KTP 

Laporan Wartawan Tribuntangerang, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan mengungkapkan jika banyak warga yang tinggal di Tangerang Selatan namun masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Kepala Disdukcapil Kota Tangsel Dedi Budiawan menjelaskan alasan dari warga yang tak mengubah KTP-nya.

Menurut Dedi, penduduk Tangsel yang ber KTP DKI Jakarta enggan mengurus pindah domisili karena memiliki alasan pribadi. 

Alasan paling umum adalah mempertahankan identitas kendaraannya, asuransi BPJS dan takut kehilangan bantuan yang selama ini diberikan oleh DKI Jakarta. 

"Banyak alasan klasik itu dia tidak mau pindah karena tidak mau repot balik nama kendaraan, rekening bank, BPJS, itu alasannya," ucap Dedi saat dikonfirmasi pada Kamis (29/2/2024). 

Baca juga: Disdukcapil Catat Ada 10 Ribu Warga Ber-KTP DKI yang Tinggal di Tangsel, Bakal Dinonaktifkan?

Kata Dedi, banyak dampak yang dirasakan jika tak merubah identitasnya seperti penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI nya. 

"Maka bagi warga DKI yang belum pindah mulai 1 Maret 2024 mereka akan otomatis terblokir," ujarnya. 

Sebelumnya, ada sebanyak 100.000 jiwa yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta dan masih bertempat tinggal di Tangsel.

Kebanyakan dari penduduk tersebut sudah tinggal selama lebih 25 tahun kaatas.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta melalui Disdukcapil akan memperlakukan penonaktifan NIK KTP warga yang tak berdomisili di Jakarta per 1 Maret 2024 mendatang. (m30)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved